Halaman

Kamis, 16 Juli 2020

tak kepalang tanggung nusantara kepalang ajar


tak kepalang tanggung nusantara kepalang ajar

Tanda, simbol hitung “+”, dibaca ‘tambah’, ‘plus’ atau sebutan semaksud yang nyata-nyata diakui pada taraf dan skala dunia. Bisa berupa fitur tmbol, tust pada produk teknologi informasi dan komunikasi. Komplit lengkapnya “x”, “:”, “+” dan “-“. Dieja pakai bahasa Jawa suku Jawa: ping, poro, lan, sudo.

Meningkat atau bergeser lambang Red Cross atau Palang Merah Indonesia berbentuk “+”. Palang hijau menjadi lambang, rambu-rambu Rumah Sakit.

Adalah ada angka kecelakaan di perlintasan kereta api, bisa mengalami peningkatan atau sebaliknya tiap tahun.  Korban akibat kecerobohan pengguna jalan menerobos palang pintu. Atau pada perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan atau disebut perlintasan sebidang.

Pembangunan perpotongan sebidang antara jalur kereta api (kecepatan lebih dari 60 km /jam dilengkapi dengan pintu perlintasan dan harus dijaga oleh penjaga pintu perlintasan yang telah bersertifikat} dengan jalan raya sekurang-kurangnya harus memenuhi persyaratan teknis peralatan persinyalan perkeretaapian dan memenuhi persyaratan yang meliputi a.l  menggunakan palang pintu yang menutup penuh lebar jalan.

Makanya ada sebutan bantaran atau jalur kereta api. Terdapat ribuan perlintasan sebidang di pulau Jawa yang tidak dilengkapi fasilitas keselamatan, khususnya palang pintu. Ironisnya, banyak diantaranya dikategorikan sebagai perlintasan resmi tetapi tidak ada pintu perlintasan dan penjaga. Perlintasan ini digolongkan “resmi tidak dijaga.”

Masalah palang bisa masuk ke ranah sensitif kedaerahan. Kendati malah menjadi humor bin getir. Contoh ringan bagaimana mengukur tinggi tiang bendera. Secara teknis, dipanjat bawa tali atau alat ukur. Soalnya, kalau bisa direbahkan, namanya menjadi satuan panjang.

Di salah satu pulau, jika di jalan ada batang kayu melintang, acap disebut palang. Berlaku hukum adat. Garis polisi tak laku. Zaman kuda gigit besim jika suami pulang malam akan dihadang atau mendapat ‘palang pintu’ dari isteri. Runyamnya kalau tak dibukakan ‘pintu’, verboden.

Malang-melintang seumur-umur anak bangsa pribumi nusantara turunan sebidang. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar