rakyat pinter, panguwasa
minteri
Narasi sejarah bangsa terasa lengkap, atau secara lengkap dilengkapi dengan
pengetahuan yang beredar di masyarakat. Memang bisa katanya. Cerita rakyat
lokal mengungkapkan riwayat nama lokasi, tempat kaitannya dengan lakon babad
alas roban, mbangun negoro. Tokoh lokal tanpa pamrih membentuk peradaban
bermasyarakat.
Tiap daerah, wilayah administrasi punya lelakon sendiri. Kendati antar
tempat kejadian sejarah beda waktu. Terdapat benang merah adanya ketokohan.
Bukan sekedar pendekar turun puncak gunung ketika sikon kondusif. Langsung
mendapat kursi penyelenggara negara. Bukan sekedar anak tanya siapa kakek
moyangnya pendiri pasar tiban.
Menapak tilas sejarah nusantara dari sudut pandang bahasa rakyat. Susah bebas
dari sistem hukum penjajah Belanja. Boleh saja tapi bukan pokok, rekaman berita
media massa sebagai bukti. Jejak sejarah yang menjadi warisan budaya dijaga
selaku cagar budaya, sulit dimanipulasi.
Namanya politik hitung mundur. Pernyataan pihak tertentu selaku fakta
kesaksian. Bukti dicari kemudian. Hukum negara, hukum nasional atau sebutan,
predikat semaksud. Sudah ketahuan sejak dini keberpihakkannya. UU merupakan
fungsi hukum yang kian jelas peruntukkannya. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar