Pertanian,
Utamakan Kontribusi Nasional Ketimbang Status Komoditas
Legimitasi, yustifikasi
nomenklatur pertanian sudah lebih dari cukup, kuat dan diakui semua pihak. Sebutan
negara agraris secara historis lebih diartikan sebagai pertanian. Hamparan sawah,
bukit sawah menjadi bukti sekaligus pemandangan alam.
Sektor/komoditas/kegiatan
pertanian secara nasional mempunyai peran strategis karena kontribusi nyata
dalam penyediaan pangan bagi penduduk. Fakta lain menujukkan, bahwasanya
standar kemiskinan dirumuskan berdasarkan kemampuan daya beli, daya belanja
kebutuhan dasar, khususnya pangan, baik berupa makanan dan bukan makanan.
Ekspor Indonesia menurut
sektor meliputi migas, pertanian, industri pengolahan, pertambangan dan
lainnya. Sesuai judul, terdapatlah kontribusi pertanian dalam pengeluaran
pemerintah, yang spesifik telah ditetapkan peruntukannya, dibagi dengan
kontribusi pertanian terhadap PDB dengan pertanian merujuk kepada pertanian,
kehutanan, dan perikanan. Ikhwal ini merupakan indeks pengeluaran pemerintah
untuk pertanian.
Indeks pengeluaran pemerintah
untuk pertanian lebih dari 1 memiliki arti bahwa negara memiliki orientasi
tinggi terhadap sektor pertanian. Sebaliknya, indeks dengan nilai kurang dari 1
merefleksikan orientasi negara yang rendah terhadap sektor pertanian, dan nilai
sama dengan 1 memberi arti kenetralan pemerintah terhadap sektor ini.
Angin surga bahwa strategi
pertumbuhan ekonomi 2020-2024 antara lain melalui pengembangan sektor unggulan:
pertanian, industri pengolahan, pariwisata dan jasa lainnya. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar