Halaman

Selasa, 28 Juli 2020

Pertanian, Utamakan Kontribusi Nasional Ketimbang Status Komoditas


Pertanian, Utamakan Kontribusi Nasional Ketimbang Status Komoditas

Legimitasi, yustifikasi nomenklatur pertanian sudah lebih dari cukup, kuat dan diakui semua pihak. Sebutan negara agraris secara historis lebih diartikan sebagai pertanian. Hamparan sawah, bukit sawah menjadi bukti sekaligus pemandangan alam.

Sektor/komoditas/kegiatan pertanian secara nasional mempunyai peran strategis karena kontribusi nyata dalam penyediaan pangan bagi penduduk. Fakta lain menujukkan, bahwasanya standar kemiskinan dirumuskan berdasarkan kemampuan daya beli, daya belanja kebutuhan dasar, khususnya pangan, baik berupa makanan dan bukan makanan.

Ekspor Indonesia menurut sektor meliputi migas, pertanian, industri pengolahan, pertambangan dan lainnya. Sesuai judul, terdapatlah kontribusi pertanian dalam pengeluaran pemerintah, yang spesifik telah ditetapkan peruntukannya, dibagi dengan kontribusi pertanian terhadap PDB dengan pertanian merujuk kepada pertanian, kehutanan, dan perikanan. Ikhwal ini merupakan indeks pengeluaran pemerintah untuk pertanian.

Indeks pengeluaran pemerintah untuk pertanian lebih dari 1 memiliki arti bahwa negara memiliki orientasi tinggi terhadap sektor pertanian. Sebaliknya, indeks dengan nilai kurang dari 1 merefleksikan orientasi negara yang rendah terhadap sektor pertanian, dan nilai sama dengan 1 memberi arti kenetralan pemerintah terhadap sektor ini.

Angin surga bahwa strategi pertumbuhan ekonomi 2020-2024 antara lain melalui pengembangan sektor unggulan: pertanian, industri pengolahan, pariwisata dan jasa lainnya. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar