Ketahanan Pancasila dan Ideologi Impor
Pihak
penetap pasal anti-Pancasila sudah mempertimbahkan faktor asas ‘ada asap ada
api’. Kemungkinan paling pahit yaitu antisipasi akibat kesenjangan politik. Konflik
sosial secara UU pun sudah menjelaskan penyebab pertama adalah politik.
Hukum nasional
tidak mengenal kejahatan politik. Tindakan politik berbasis kaidah konstitusi
tidak bisa dipidanakan. Kenakalan politik yang dilakukan simpatisan, relawan sebuah
partai politik, hanya masuk kategori kenakalan remaja.
Sila-sila
Pancasila digali, dirumuskan dari kehidupan sehari-hari rakyat. Maka pihak yang
jauh dari rakyat berpotensi menanggalkan kadar, berpeluang besar meninggalkan bobot
kepancasilaaannya secara terstrukur, hirarkis, menerus.
Pancasila
sebagai ideologi negara. NKRI bagian dunia, terbuka terhadap pasar bebas. Arus global
siap masuk 24 jam tanpa permisi. Bebas saringan, filter, karantina. Daya cegah
tangkal anak bangsa pribumi tergantung sistem panutan. Prostitusi politik
daring menjadi babakan kehidupan nyata. Kian menyengat ketika politik menjadi
agama. [HaéN]