Halaman

Sabtu, 26 Januari 2019

catatan ringan dunia, tempat tinggal sampai tempat meninggal

catatan ringan dunia, tempat tinggal sampai tempat meninggal

Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Ikhwal tersebut sebagai perwujudan dari UUD NRI 1945, salah satunya hasil dari Perubahan Kedua yaitu:
Pasal 28H
(1)          Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Realisasi ayat di atas, diwujudkan atau ditindaklanjuti dengan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fakta sisi lain, bagaiman kebijakan pemerintah menyediakan tempat pemakaman umum, kuburan atau sebutan lainnya. Sebagai negara agraris dengan modul gotong royong, rukun, guyub, rasa tenggang rasa. Tanah wakaf menjadi tempat peristirahatan terakhir.

Seperti tipe rumah, ada juga tipe kuburan yang menentukan strata, kasta penghuninya. Memudahkan anak keturunan untuk ziarah kubur. Taman Makam Pahlawan bisa kalah gengsi.

Agaknya, kebijakan pemerintah tidak bisa mengintervensi atau bahkan mengasumsikan berapa tipe kuburan yang ideal di luasan tanah yang layak. Agama, adat, budaya lokal serta kelokalan yang lain menjadi penentu.

Bencana yang pernah, sedang, masih dan atau akan terjadi di wilayah Nusantara. Tak memberlakukan peribahasa ‘sedia payung sebelum hujan’. Artinya, di mana bumi dipijak dan menjadi pijakan terakhir untuk kembali ke pangkuan-Nya. Disitulah tempat dikebumikan.

Kesejatian ikrar sehidup-semati pasangan suami isteri bisa dibuktikan, ditengarai apakah nantinya makamnya berdekatan. Kendati sudah pesan dua kapling lokasi liang lahat. Rencana tinggal rencana.

Membaguskan, memuliakan tempat tinggal sebagai sarana untuk membaguskan amal sebagai modal, bekal menuju kampung akhirat. Siap mempertanggungjawabkan diri. [HaéN].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar