Halaman

Senin, 27 Juli 2020

dilema politik anggaran pertanian, swasembada pangan vs petani sejahtera


dilema politik anggaran pertanian, swasembada pangan vs petani sejahtera

Disebutkan secara acak awam alami, bahwasanya agar manfaat APBN sesuai peruntukkannya, secara tersurat maupun tersirat. Butuh dukungan perkuatan daya saing ekonomi antar daerah, perkuatan infrastruktur fisik dan sosial, serta pengendalian inflasi.

Dengan kata lain, sistem perkuatan dimaksud menjadi modalitas moral skala moderat. Stabilitas politik nasional dan kontribusi politik wakil rakyat menjadi terukur. Ruang juang antara kebijakan publik dengan pejabat publik menjadi ajang adu kuat antar kepentingan. Sistem politik nasional tanpa basis dan pijakan ideologi.

Kinerja pengandaan barang dan atau jasa pangan nusantara, bukti dominasi pasar bebas dunia. Nomenklatur pertanian terlihat eksis. Bagian dari barisan pembantu presiden secara politis periodeisasi , berwujud kementerian. Anggaran pendidikan mendukung ‘sekolah tani’ segala strata. Otoritas, otonomi daerah berkorelasi dengan eksistensi tanah-air untuk pertanian.

Sebutan pemangku kepentingan, pengampu kepentingan secara yuridis formal, konstitusional kalah total dengan pemegang otoritas secara de jure maupun de facto. Kabupaten / kota secara historis selaku lumbung pangan nasional, secara historis pula akan tergerus oleh daya jangkau manusia ekonomi atau pengusaha.

Akhirnya, setengah atau separuh badan jalan umum dikuasai “raja jalanan” berlogo lambang alat kerja buruh-tani atau buruh tani. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar