Halaman

Jumat, 22 Mei 2020

Pancasila di depan mata


Pancasila di depan mata

Ini yang mendasari munculnya pepatah kuno “gajah di pelupuk mata tidak tampak, kuman di seberang lautan tampak”. Akhirnya ada-ada saja kalau bagian utama penyelenggara negara bukan sekedar mencari Pancasila di negara lain. Pakai dalih studi banding, uji sanding, laga tanding maupu kunjungan kerja, blusukan.

Akhirnya, rangkaian perjanjian bilateral, trilateral, multilateral pemerintah dengan badan atau negara donor, pemberi bantuan. Ada pasal syarat tak tertulis alih ideologi. Lebih manjur paket bantuan tenaga kerja mancanegara yang bertindak selak pemasok bahan baku sampai nara sumber. Pahitnya menjadi pendamping masyarakat lokal yang masuk kategori buta politik.

Oleh karena itu, pelaksanaan kedaulatan rakyat menjadi multimanfaat, multiguna dan multimodus. Semisal yang utama dengan terlibat aktif pada forum dunia. Melakukan nego atau pilah pilih sumber potensial utang luar negeri. Diperkuat perjanjian global pasar bebas dunia. Tata imigrasi pengemplang pajak dan arus masuk penguat arus lemah nusantara.

Sistem politik dan pola demokrasi multipartai, membuat lingkup kedaulatan dan jangkauan kedaulatan menggantung, multitafsir, suka-suka pihak yang sedang berkuasa. Tutup mata terhadap makna kedaulatan pada umumnya ditafsirkan sebagai wewenang tertinggi yang menentukan segala wewenang yang ada dalam suatu negara (competence de la competence).

Kedudukan MPR pasca empat kali Perubahan atau amandemen tahun 1999-2002, sejajar dengan lembaga negara lainnya, seperti DPR, Presiden, MA, MK, dan BPK. Padahal MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar