Halaman

Kamis, 28 Mei 2020

dilema kedaulatan negara agraris, ketahanan pangan vs pangan berketahanan


dilema kedaulatan negara agraris, ketahanan pangan vs pangan berketahanan

Daya jangkau kebijakan pemerintah pengembangan produksi pangan lokal karena lebih fokus atau pilah-plih pada satu dua jenis komoditi pangan (padi dan jagung). Walhasil, perimbangan APBN maupun APBD  cenderung berpihak pada lahan sawah dan area irigasi. Pihak lain, sebut saja umbi-umbian (umbi betulan) dan sagu,  serasa tersisihkan, terpinggirkan pada politik anggaran dan program apalagi bunyi skala prioritas pangan.

Juga tidak kawan pemirsa 24 jam. Sebutan memang bisa memancing opini dangkal, sangkal, tangkal. Istilah pembangunan nasional: produk pertanian non-padi bernilai tinggi; pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian; capaian pembangunan 2015-2019 antara lain angka kerawanan pangan di tahun 2018 menurun menjadi 7,9 %;

Terdapat juga aksi pengembangan pangan lokal dan diversifikasi bahan pangan di tingkat masyarakat. penguatan advokasi, komunikasi sosial dan perubahan perilaku hidup sehat terutama mendorong pemenuhan gizi seimbang berbasis konsumsi pangan (food based approach). Lanjut simak peningkatan penyediaan pilihan pangan sehat termasuk penerapan label pangan dan perluasan akses terhadap buah dan sayur.

Kendati petani padi diprioritaskan, tidak halnya dengan nasib atau daya belinya. Maksud politis, dari sisi produsen, produktivitas yang rendah dan fluktuasi harga menyebabkan daya tawar petani (nilai tukar petani) masih rendah yaitu sebesar rata-rata 101,3 pada tahun 2017.

Selain digerakkan oleh kemajuan investasi, perdagangan, industri dan pariwisata, perkembangan ekonomi Indonesia tahun 2025 juga didukung oleh infrastruktur yang andal, ketahanan pangan dan energi yang kuat.

Ketahanan pangan terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem ketahanan pangan mandiri, berdaulat, berkelanjutan dan mensejahterakan. Permasalahan kelaparan (hunger) terus diupayakan untuk diatasi sesuai dengan target Tujuan Pembangunna Berkelanjutan (SDGs). Sebagain besar olahkata dicuplik bebas dari Rancangan Teknokratik RPJMN IV 2020-2024, Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi Yang Sejahtera, Adil, Dan Berkesinambungan, Kementerian PPN/Bappenas, versi 14 Agustus 2019. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar