dilema kedaulatan negara
agraris, ketahanan pangan vs pangan berketahanan
Daya
jangkau kebijakan pemerintah pengembangan produksi pangan lokal karena lebih
fokus atau pilah-plih pada satu dua jenis komoditi pangan (padi dan jagung).
Walhasil, perimbangan APBN maupun APBD
cenderung berpihak pada lahan sawah dan area irigasi. Pihak lain, sebut
saja umbi-umbian (umbi betulan) dan sagu,
serasa tersisihkan, terpinggirkan pada politik anggaran dan program
apalagi bunyi skala prioritas pangan.
Juga tidak
kawan pemirsa 24 jam. Sebutan memang bisa memancing opini dangkal, sangkal, tangkal.
Istilah pembangunan nasional: produk pertanian non-padi bernilai tinggi;
pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian;
capaian pembangunan 2015-2019 antara lain angka kerawanan pangan di tahun 2018 menurun
menjadi 7,9 %;
Terdapat
juga aksi pengembangan pangan lokal dan diversifikasi bahan pangan di tingkat
masyarakat. penguatan advokasi, komunikasi sosial dan perubahan perilaku hidup
sehat terutama mendorong pemenuhan gizi seimbang berbasis konsumsi pangan (food
based approach). Lanjut simak peningkatan penyediaan pilihan pangan sehat
termasuk penerapan label pangan dan perluasan akses terhadap buah dan sayur.
Kendati petani
padi diprioritaskan, tidak halnya dengan nasib atau daya belinya. Maksud
politis, dari sisi produsen, produktivitas yang rendah dan fluktuasi harga
menyebabkan daya tawar petani (nilai tukar petani) masih rendah yaitu sebesar
rata-rata 101,3 pada tahun 2017.
Selain
digerakkan oleh kemajuan investasi, perdagangan, industri dan pariwisata,
perkembangan ekonomi Indonesia tahun 2025 juga didukung oleh infrastruktur yang
andal, ketahanan pangan dan energi yang kuat.
Ketahanan
pangan terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem ketahanan pangan mandiri,
berdaulat, berkelanjutan dan mensejahterakan. Permasalahan kelaparan (hunger)
terus diupayakan untuk diatasi sesuai dengan target Tujuan Pembangunna Berkelanjutan (SDGs).
Sebagain besar olahkata dicuplik bebas dari Rancangan Teknokratik RPJMN IV
2020-2024, Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi Yang Sejahtera, Adil, Dan
Berkesinambungan, Kementerian PPN/Bappenas, versi 14 Agustus 2019. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar