dilema lagi wae lungguh, dudu urusanku vs sak karepmu
Nilai kemanusiaan teruji bukan untuk karena tahu mana yang benar, baik,
bagus, betul atau ikhwal sebaliknya, bertolak belakang, kontradiksi. Pengalaman
selain jadi guru gratis, bisa menjadi rekomendasi untuk ambil sikap tepat
manfaat. Jaga diri dengan fakta di depan mata, jika tepo seliro malah bikin awak sengsara atau sengsoro.
Pertama. Banyak pihak atau pribadi karena berada di tempat yang tidak tepat,
pada waktu tak semestinya. Menjadi saksi mata atas aneka kejadian perkara
kehidupan. Bagi yang ingin tampil beda, tanpa diwawancarai akan menerocos beri
penjelasan.
Sebagian yang lain, ambil sikap, tindakan, aksi penyelamatan diri
masing-masing dan atau keluarga. Menghadapi serbuan air hujan dalam paket
banjir. Terjadi di satu komunitas, kawasan maka asas gotong royong masih asli
dan spontanitas. Tidak ada faktor reduksi karena beda pilihan.
Menyangkut tidak pidana kejahatan – selain tipikor – kendati adegan terjadi
di depan mata tanpa berkedip. Jika protokol hukum dan keadilan bicara. Serta merta,
mendadak menolak dijadikan saksi mata. Selaku saksi meringankan, harus liwat
siang meja hijau. Bisa-bisa nyawa jadi taruhan. Apalagi hukum tegak karena
siapa yang berperkara.
Kedua. Contoh klasik, ada orang teriak minta tolong di kubangan. Timbul tenggelam
karena bukan ahli renang. Atau ada arus kuat, arus bolak-balik atau arus sedot.
Namanya kubangan tentu berlumpur, beda jauh dengan kuala lumpur.
Semua manusia di lingkar pertama, ring utama tempat kejadian perkara,
langsung berpikir cepat. Mencari alasan jitu, masuk akal dengan risiko minimal
untuk jika mau menolong. Solidaritas sosial sebatas saling pandang, saling
jajak dan malah musyawarah bebas tanpa topik.
Paling aman, panggil atau memberi petugas keamanan. Semuan urusan dalam
kondisi kritis tersebut serahkan kepada pihak berwenang, berwajib. Mereka yang
terlatih sigap siaga siap sedia 24 jam. SOP global yang sudah disesuaikan
dengan kondisi lokal.
. . . . . . .
Ketika menghadapi musuh yang sama. Tunggu maklumat pemerintah, tentang
kebijakan penetapan sebagai musuh rakyat atau selaku musuh negara. Utamakan protokol
politik luar negeri. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar