dilema diplomasi politik nusantara, martabat bangsa vs
wibawa pemerintah
Dalam lima tahun mendatang, peningkatan nilai tambah
pariwisata akan difokuskan pada peningkatan lama tinggal dan pengeluaran
wisatawan sebagai hasil dari perbaikan aksesibilitas, atraksi dan amenitas di
18 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP). Fokus utamanya yaitu percepatan
kesiapan 10 DPP (Danau Toba, Borobudur
dan sekitarnya, Lombok / Mandalika, Labuan Bajo, Bromo Tengger Semeru,
Wakatobi, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu dan Kota Tua
Jakarta, dan Morotai).
Pengembangan amenitas dan
atraksi wisata juga akan melibatkan industri dan partisipasi masyarakat.
Pelaksanaannya antara lain mencakup kerja sama pembiayaan, perbaikan pengelolaan
destinasi, penerapan standar layanan, penguatan rantai pasok industry pariwisata,
serta pengembangan desa wisata.
Namanya saja industri pariwisata.
Secara yuridis dan normatif, pihak yang sedia merasakan, siap menikmati bahkan sigap
menampung keuntungan nilai tambah pariwisata, sesuai SOP, aturan main dan
sistem ekonomi, kaidah bisnis. Di luar itu masih ada lowongan selaku pihak
penonton.
Memposisikan diri selaku
tuan rumah yang ramah wisatawan, ramah wisatawan mancanegara diutamakan. Walhasil
klasifikasi, kualifikasi petugas yang ramah wisatawan, melalui proses seleksi
dan sertifikasi.
Kontribusi pariwisata dalam
penciptaan devisa meningkat dari USD 11,2 miliar di tahun 2014 menjadi USD 15,2
miliar di tahun 2017. Kenaikan devisa ini dihasilkan dari peningkatan kunjungan
wisatawan mancanegara (wisman) untuk menikmati wisata alam dan budaya di
Indonesia dari 9,4 juta orang di tahun 2014 menjadi 15,8 juta orang pada tahun
2018. Aktivitas wisatawan nusantara juga meningkat dari 252 juta orang di tahun
2014 menjadi 277 juta orang di tahun 2017. Secara total, kontribusi sektor
pariwisata kepada perekonomian nasional diperkirakan meningkat dari 4,2 persen
di tahun 2015 menjadi 4,8 persen di tahun 2018.
Upaya peningkatan
investasi dan ekspor, termasuk pariwisata, juga dilakukan melalui diplomasi ekonomi.
Namun, pelaksanaannya belum berjalan secara optimal dikarenakan beberapa
kendala: (1) belum terpadunya kebijakan dan koordinasi diplomasi ekonomi, (2)
belum adanya mekanisme koordinasi penyelenggaraan investasi ke luar negeri, (3)
belum harmonisnya regulasi dalam negeri yang menunjang pelaksanaan perundingan
perjanjian dagang, (4) belum optimalnya koordinasi untuk mendukung investor
dalam negeri yang berinvestasi ke luar negeri, (5) Belum optimalnya sinergi
antara Pemerintah, BUMN, Swasta dan Masyarakat dalam mendorong diplomasi
ekonomi, (6) belum optimalnya penetrasi
Indonesia ke pasar non tradisional.
Jumlah negara akreditasi
yang mencapai target peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia,
target 70 negara (2020) menjadi 78 negara (2024).
Pengembangan diplomasi
budaya untuk memperkuat pengaruh Indonesia dalam perkembangan peradaban dunia, mencakup:
(a) pengembangan diplomasi budaya melalui pengembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa internasional, muhibah seni budaya, dan kuliner nusantara; dan (b)
penguatan pusat studi dan rumah budaya Indonesia di luar negeri.
Pemerintah secara
intensif berdiplomasi untuk menjaga kedaulatan wilayahnya sebagai negara
kepulauan. Indonesia juga rentan menerima gangguan keamanan dari aktor
non-pemerintah seperti terorisme, penyelundupan narkoba hingga IUU Fishing.
Pemerintah terus berupaya memerangi ancaman-ancaman tersebut.
Citra positif Indonesia
sangat penting dalam pergaulan Internasional, sehingga Indonesia perlu melakukan
diplomasi publik, termasuk kerja sama pembangunan internasional. Indonesia
telah memiliki modal dalam melakukan diplomasi publik, yaitu negara demokrasi,
masyarakat pluralistic dan toleran, ekonomi progresif, keanekaragaman budaya,
kekayaan kuliner dan diaspora Indonesia.
Untuk kepentingan
nasional. Inisiatif dan posisi yang disampaikan Indonesia di dalam
organisasi/forum internasional dengan mengedepankan total diplomacy, diplomasi
maritim, diplomasi perdamaian, dan diplomasi kemanusiaan, dapat meningkatkan
pengaruh Indonesia di tatanan internasional.
Melestarikan upaya
pembangunan saling percaya (confidence building measures, CBMs)
sekaligus untuk mencegah terjadinya dilema keamanan (security dilemma)
antara Indonesia dengan negaranegara di dunia. Sumber: RPJMN 2020-2024. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar