Halaman

Kamis, 14 Mei 2020

dilema diplomasi politik nusantara, martabat bangsa vs wibawa pemerintah


dilema diplomasi politik nusantara, martabat bangsa vs wibawa pemerintah

Dalam lima tahun mendatang, peningkatan nilai tambah pariwisata akan difokuskan pada peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan sebagai hasil dari perbaikan aksesibilitas, atraksi dan amenitas di 18 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP). Fokus utamanya yaitu percepatan kesiapan 10 DPP (Danau Toba, Borobudur dan sekitarnya, Lombok / Mandalika, Labuan Bajo, Bromo Tengger Semeru, Wakatobi, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu dan Kota Tua Jakarta, dan Morotai).

Pengembangan amenitas dan atraksi wisata juga akan melibatkan industri dan partisipasi masyarakat. Pelaksanaannya antara lain mencakup kerja sama pembiayaan, perbaikan pengelolaan destinasi, penerapan standar layanan, penguatan rantai pasok industry pariwisata, serta pengembangan desa wisata.

Namanya saja industri pariwisata. Secara yuridis dan normatif, pihak yang sedia merasakan, siap menikmati bahkan sigap menampung keuntungan nilai tambah pariwisata, sesuai SOP, aturan main dan sistem ekonomi, kaidah bisnis. Di luar itu masih ada lowongan selaku pihak penonton.

Memposisikan diri selaku tuan rumah yang ramah wisatawan, ramah wisatawan mancanegara diutamakan. Walhasil klasifikasi, kualifikasi petugas yang ramah wisatawan, melalui proses seleksi dan sertifikasi.

Kontribusi pariwisata dalam penciptaan devisa meningkat dari USD 11,2 miliar di tahun 2014 menjadi USD 15,2 miliar di tahun 2017. Kenaikan devisa ini dihasilkan dari peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) untuk menikmati wisata alam dan budaya di Indonesia dari 9,4 juta orang di tahun 2014 menjadi 15,8 juta orang pada tahun 2018. Aktivitas wisatawan nusantara juga meningkat dari 252 juta orang di tahun 2014 menjadi 277 juta orang di tahun 2017. Secara total, kontribusi sektor pariwisata kepada perekonomian nasional diperkirakan meningkat dari 4,2 persen di tahun 2015 menjadi 4,8 persen di tahun 2018.

Upaya peningkatan investasi dan ekspor, termasuk pariwisata, juga dilakukan melalui diplomasi ekonomi. Namun, pelaksanaannya belum berjalan secara optimal dikarenakan beberapa kendala: (1) belum terpadunya kebijakan dan koordinasi diplomasi ekonomi, (2) belum adanya mekanisme koordinasi penyelenggaraan investasi ke luar negeri, (3) belum harmonisnya regulasi dalam negeri yang menunjang pelaksanaan perundingan perjanjian dagang, (4) belum optimalnya koordinasi untuk mendukung investor dalam negeri yang berinvestasi ke luar negeri, (5) Belum optimalnya sinergi antara Pemerintah, BUMN, Swasta dan Masyarakat dalam mendorong diplomasi ekonomi, (6) belum  optimalnya penetrasi Indonesia ke pasar non tradisional.

Jumlah negara akreditasi yang mencapai target peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia, target 70 negara (2020) menjadi 78 negara (2024).

Pengembangan diplomasi budaya untuk memperkuat pengaruh Indonesia dalam perkembangan peradaban dunia, mencakup: (a) pengembangan diplomasi budaya melalui pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, muhibah seni budaya, dan kuliner nusantara; dan (b) penguatan pusat studi dan rumah budaya Indonesia di luar negeri.

Pemerintah secara intensif berdiplomasi untuk menjaga kedaulatan wilayahnya sebagai negara kepulauan. Indonesia juga rentan menerima gangguan keamanan dari aktor non-pemerintah seperti terorisme, penyelundupan narkoba hingga IUU Fishing. Pemerintah terus berupaya memerangi ancaman-ancaman tersebut.

Citra positif Indonesia sangat penting dalam pergaulan Internasional, sehingga Indonesia perlu melakukan diplomasi publik, termasuk kerja sama pembangunan internasional. Indonesia telah memiliki modal dalam melakukan diplomasi publik, yaitu negara demokrasi, masyarakat pluralistic dan toleran, ekonomi progresif, keanekaragaman budaya, kekayaan kuliner dan diaspora Indonesia.

Untuk kepentingan nasional. Inisiatif dan posisi yang disampaikan Indonesia di dalam organisasi/forum internasional dengan mengedepankan total diplomacy, diplomasi maritim, diplomasi perdamaian, dan diplomasi kemanusiaan, dapat meningkatkan pengaruh Indonesia di tatanan internasional.

Melestarikan upaya pembangunan saling percaya (confidence building measures, CBMs) sekaligus untuk mencegah terjadinya dilema keamanan (security dilemma) antara Indonesia dengan negaranegara di dunia. Sumber: RPJMN 2020-2024. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar