Halaman

Minggu, 10 Mei 2020

platform parpol nusantara, ladang bisnis keluarga


platform parpol nusantara, ladang bisnis keluarga

Bukan karena fakta sejarah, bahwasanya presiden RI kedua, bisa sukses 6x pemilu. Tidak perlu jadi ketua umum daripada sebuah partai politik. Taktik dan strategi militernya, dengan menjadikan Golongan Karya sebagai kendaraan politik yang multimanfaat, multifungsi. Atas kehendak rakyat siap mengemban stastus mandataris MPR.

Ditambah adegan fragmentasi sejarah, presiden RI ketujuh berlanjut dua periode 2014-2019 dan 2019-2024 berkat status selaku petugas partai yang sarat asas loyal, patut, taat dan sigap 24 jam. Pasca bergulirnya era reformasi dari puncak juang rakyat, 21 Mei 1998, terjadi proses pemuliaan manusia politik.

Pancasila Sakti semasa rezim Orde Baru berlanjut lambang sila pertama, sila ketiga, sila keempat menjadi atau mendominasi lambang partai politik. Nasakom produk Orba Lama disesuaikan dengan laju zaman. UU 3/175 zaman Orde Baru: Partai Politik dan  Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang merupakan, hasil pembaharuan, dan penyederhanaan kehidupan politik di Indonesia.

Kebijakan atau sistem politik menyediakan paket pecandu politik sekali tampil, sekali pakai. Tersedia paket terusan, paket belanjut asal berani tarif tanpa nego. Segitiga pengaman politik nusantara, legislatif-eksekutif-yudikatif. Sudah berjalan sesuai kadar tahu sama tahu. Format koalisi parpol pro-penguasa seperti sudah ada kesepakatan untuk tidak sepakat. Kebijakan partai tetap utama dan penentu nasib.

Elite lokal pun kian menyiratkan, tidak harus kawanan partai untuk laik laga pilkada. Pewarisan kekuasaan menentukan hasil akhir pilkada. Efek domino pilkada serentak mendaulat tim sukses menjadi pemerintah bayangan.

Modus tipikor akan selalu mengalami perubahan nyata. Biasanya hukum kalah selangkah dibelakangnya. Ramuan ajaib revolusi mental mampu mewujudkan tipikor yang beradab secara konstitusional. Tak ada kaitan dengan episode “Buaya vs Buaya”. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar