tunggu babakan jemput
paksa sesuai hukum alam
Terkadang secara tak sengaja kuping menangkap ungakapan
atau frasa ‘…pihak ketiga yang berkepentingan…’. Padahal, kata ahlinya
bahwa mengelola konflik kepentingan
sebagai salah satu kunci dalam menjaga integritas sebuah entitas, korporasi.
Lebih daripada itu, tersamar jelas untuk menjaga stabilitas atau wibawa “pihak
ketiga”.
Salah satu tipe khas negara Dunia Ketiga dengan struktur
ekonomi dan· sosial yang dualistis. Pola pembangunan semula ramah lingkungan.
Proyek strategis nasional memperlihatkan bahwa perlindungan Iingkungan
mempunyai dampak di semua bidang kehidupan.
Perlindungan Iingkungan tidak lagi dilihat sebagai usaha restorasi
politik. Masuk pasal memilah dan memilih faktor penyebab. Program memerangi
kemiskinan dari hulu, pengadaan bentukan manusai sehat, pendidikan wajib sesuai
usia. Agenda ini menjadi sebuah penyataan kebutuhan vs kepentingan. Tidak ada ikatan moral apalagi sampai mengikat.
Antara pihak kesatu dengan pihak kedua, terjadi perjanjian
berkerja sama, sama-sama bekerja, sampai tingkatan tahu sama tahu. Pakai
sebutan resmi nota kesepakatan, nota kesepahaman maupun pernotaan lain
semaksud. Batas waktu menjadi pasal mengganjal. Kalau sudah begini, maka pihak
ketiga selaku pihak yang berkepentingan. Berlapis, terselubung dan itulah gaya
politik senyap.
Analisi biaya politik lebih tepat diterapkan di negara
multipartai, ketimbang analisis risiko politik. Fakta tak tertulis bersambung
menyebutkan, mayoritas manusia politik menjadi penganut aktif mistik, spiritisme,
spiritualisme, klenikisme, animisme-dinamisme
nusantara.
Kejadian berantai yang tak jauh-jauh dari bencana
politik. Kejadian aksi politik lokal yang paling brutal, melebihi aksi radikal
teroris lintas negara, karena dalam kemasan konstitusional. Menjadi legal
formal, bebas sanksi hukum negara.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar