Halaman

Jumat, 19 Juni 2020

tunggu babakan jemput paksa sesuai hukum alam


tunggu babakan jemput paksa sesuai hukum alam

Terkadang secara tak sengaja kuping menangkap ungakapan atau frasa ‘…pihak ketiga yang berkepentingan…’. Padahal, kata ahlinya bahwa  mengelola konflik kepentingan sebagai salah satu kunci dalam menjaga integritas sebuah entitas, korporasi. Lebih daripada itu, tersamar jelas untuk menjaga stabilitas atau wibawa “pihak ketiga”.

Salah satu tipe khas negara Dunia Ketiga dengan struktur ekonomi dan· sosial yang dualistis. Pola pembangunan semula ramah lingkungan. Proyek strategis nasional memperlihatkan bahwa perlindungan Iingkungan mempunyai dampak di semua bidang kehidupan.

Perlindungan Iingkungan tidak lagi dilihat sebagai usaha restorasi politik. Masuk pasal memilah dan memilih faktor penyebab. Program memerangi kemiskinan dari hulu, pengadaan bentukan manusai sehat, pendidikan wajib sesuai usia. Agenda ini menjadi sebuah penyataan kebutuhan vs kepentingan.  Tidak ada ikatan moral apalagi sampai mengikat.

Antara pihak kesatu dengan pihak kedua, terjadi perjanjian berkerja sama, sama-sama bekerja, sampai tingkatan tahu sama tahu. Pakai sebutan resmi nota kesepakatan, nota kesepahaman maupun pernotaan lain semaksud. Batas waktu menjadi pasal mengganjal. Kalau sudah begini, maka pihak ketiga selaku pihak yang berkepentingan. Berlapis, terselubung dan itulah gaya politik senyap.

Analisi biaya politik lebih tepat diterapkan di negara multipartai, ketimbang analisis risiko politik. Fakta tak tertulis bersambung menyebutkan, mayoritas manusia politik menjadi penganut aktif mistik, spiritisme, spiritualisme, klenikisme, animisme-dinamisme  nusantara.

Kejadian berantai yang tak jauh-jauh dari bencana politik. Kejadian aksi politik lokal yang paling brutal, melebihi aksi radikal teroris lintas negara, karena dalam kemasan konstitusional. Menjadi legal formal, bebas sanksi hukum negara.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar