anomali
pancasila-nusantara, yen eling vs yen ora lali
Adalah Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 yang kemudian diubah dengan
undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Langsung simak pasal ayat:
penyidik dan/atau pengawas perikanan
dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal
perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Kemampuan adaptasi pengguna aktif pancasila-nusantara skala lokal dalam
menghadapi agresi covid-19. Simak strategi mereka saat memanfaatkan program bantuan
dari pemerintah. Bentuk peduli pemerintah terhadap pemberantasan agresi
covid-19 di zona hijau, tampak masih “hijau”. Hak penikmatan hidup sehat di bersih
lingkungan, kian atraktif dengan pendekatan politik.
Berhutang kepada “bank berjalan bunga berlari” menjadi kemampuan adaptasi yang
paling lemah sekaligus paling riskan saat menghadapi perubahan pendapatan di
kalangan rakyat ekonomi skala kecil, klas gurem. Sebelum dirumahkan pun susah
ayo menabung. Selama karantina wilayah, tabung gas masih dipercaya mau
bersahabat.
Memang rakyat tradisional, apalagi yang tinggal di daerah rawan masalah
politik, malah tetap eksis pada kondisi berketekanan eksternal. Selaku bangsa
pemilik, pemunya daripada dasar negara, masih perlu pembuktian akan dedikasi,
pembaktian padamu negeri. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar