Halaman

Rabu, 17 Juni 2020

pancasila-nusantara fungsi budi pekerti Jawa tradisional


pancasila-nusantara fungsi budi pekerti Jawa tradisional

ASAH INGATAN
Memang, justru saat kondisi lingkungan stategis sedang dalam uji coba, uji nyali, uji-uji apa saja. Bijak diri, simak buku Modul II – Budi Pekerti. Tampaknya selaku bahan baku kegiatan Pendidikan dan Latihan, JabatanPenyuluh Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Tim Penyusun: Dr. Sumiyati dan Ir. Sumarwanto. Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017

Bahan ajar yang akan ditulis oleh para pendidik (penyuluh) perlu didahului dengan pengalaman melalui Bimtek.

Bahan ajar berisi substansi yang garis-garis besarnya secara nasional didasarkan pada kurikulum pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang disusun oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) pusat, namun secara kontekstual pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan daerah atau sekolah atau lingkungan setempat.

ASAL INGAT
Budi Pekerti berasal dari bahasa jawa yakni budi dan pakarti, budi yang berarti baik, terpuji, dan pakarti yang berarti perilaku, tata krama, atau perangai. Budi Pekerti berarti perilaku atau tata krama atau perangai yang baik atau terpuji.

Budi pekerti ialah perilaku kehidupan sehari-hari dalam bergaul, berkomunikasi, maupun berinteraksi antar sesama manusia maupun dengan penciptanya. Budi pekerti yang kita miliki terdiri dari kebiasaan atau perangai, tabiat dan tingkah laku yang lahir disengaja tidak dibuat-buat dan telah menjadikebiasaan.

Dengan demikian, budi pekerti adalah aplikasi atau wujud perilaku dari sikap manusia luhur, budiluhur sendiri merupakan kesadaran manusia dalam berdaya upaya menuju kebersihan hati atau kemuliaan dan kearifan manusia utuh.

Kesadraan manusia yang berkepribadian dan berbudi luhur akan mementingkan kepentingan sesama dalam lingkungannya serta memberi keteladanan budi pekerti dan karakter bagi masyarakat.

INGAT-INGAT
Pada hakekatnya apabila mayoritas dari masyarakat Indonesia telah mengedepankan sikap dan perilaku budi pekerti luhur, maka akan tercapailah kondisi yang ideal sebagai berikut :
Raharja rahayuning negari ; Gemah ripah loh jinawi ; Tata tentrem kerta raharjo
yang artinya kondisi negara ini tertata tentram, jauh dari kejahatan, patuh pada hukum dan aturan yang berlaku.

Kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin teredusir karena mereka yang kecukupan membantu yang kurang. Etos kerja meningkat, kegiatan perekonomian berjalan semakin baik dan dinamis. Tidak terjadi penonjolan kemewahan oleh yang kaya dan tidak nampak kaum peminta-minta dijalanan. Mereka tahu posisi dan kedudukannya masing-masing sehingga hubungan harmonis terpelihara.

Modul sebanyak 67 halaman. Sekian. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar