juru selamat tendangan
bebas vs pelanggar berat bebas semprit
Namanya ajang laga bebas. Bukan memperebutkan kursi kuasa politik. Cuma baru
pada tahap rebut peluang emas yang hanya sekali liwat. Istilah bal-balan, cari
tiket terusan agar tampak konstitusional. Sejatinya cari tiket terobosan yang
tak pakai keringat sendiri. Tahu-tahu semua tahu modal turunan.
Perpanjangan tangan ular naik tangga atau ular naga panjang. Porjaking alias
poros Jakarta-Peking menjadi nilai jual BK. Sesudah ABRI akan dibentuk angkatan
kelima. Wong-cilik karena nasib turunan menjadi buruh, tani, nelayan akan
dipersenjatai. Kapan kerjanya.
“Porjaking” versi berlanjut sesuai idaman hati manusia bebal tapi tahu
kursi.
Simak Ketetapan Nomor XXV/MPRS/1966, tertanggal 5 Juli 1966, fokus lurus
pada:
Pasal 2
Setiap kegiatan di Indonesia untuk
menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme
dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur
serta Media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut,
dilarang.
Namanya adu kuat sistem politik nusantara. Sudah tahu komunis ada dimana-mana
dan menjadi apa saja. Semboyan BK “jas merah” tapi memanipulasi sejarah sah-sah
saja asal konstitusional. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar