Halaman

Jumat, 05 Juni 2020

nasionalisme kebangsaan vs patriotisme perpolitikkan


nasionalisme kebangsaan vs patriotisme perpolitikkan

Kedudukan bahasa Indonesia diketahui dibagi dua pengertian. Pertama sebagai bahasa nasional sesuai makna Sumpah Pemuda 1928 dan kedua sebagai bahasa negara berdasarkan UUD 1945 pasal 36.

Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. (Pasal 25 ayat(1) UU RI 24/2009).

Konteks kehidupan bermasyarakat-berbangsa-bernegara dalam skala nasional, regional, dan tantangan tatanan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa tangguh, manusia unggul. Mau tak mau, tunas bangsa jangan sekedar menjadi jago kandang. Bangsa besar karena populasi tak otomatis sebagai bangsa yang diperhitungkan.

Dimana bumi dipijak, tunas bangsa nusantara adalah warga dunia (global citizenship). Tidak hanya terbatas sebagai warga lokal (local citizenship). Rasa nasionalisme bukan sekedar membawa identitas diri dalam konflik status.

Skala regional, macam ASEAN, CAFTA, masyarakat ekonomi ASEAN malah membuat abaj bangsa aman nyaman di bawah pengayoman tempurung raksasa nusantara. Fenomena globalisasi memang bukan proses alami peradaban. Menjadi permainan kaum penguasa ekonomi dunia  yang memanipulasi struktur kekuasaan dalam proses tersebut.

Jadi globalisasi bisa diartikan sebagai rekayasa formal penyebaran unsur barang-baru antar negara. Menawarkan paket global berupa ekonomi tergantung dana asing, paham politik, pemikiran duniawi, informasi dan komunikasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, transportasi, budaya dan gaya hidup, migrasi penduduk dan terus berbiak bebas.

Padahal paham kosmopolitan sudah baku. Lebih bergensi pakai istilah go international.

Efek domino panggung laga bebas regional dan global,  menentukan daya juang domestik, lokasl nusantara. Banyak pihak dari penguasa atau pihak agar awet berkuasa, menjadi perpanjangan tangan kekuatan mancanegara. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar