Halaman

Senin, 01 Juni 2020

dikotomi Pancasila, praktik legal vs operasi senyap


dikotomi Pancasila, praktik legal vs operasi senyap

Bukan sekedar menghafal rumusan sila-sila daripada Pancasila yang tersurat, tercatat di alinea keempat Pembukaan (preambule) UUD NRI 1945. Proses yang dipakai adalah proses linier, dari hulu ke hilir. Walau seolah bak siklus berdaur ulang.

Bahan baku, bahan dasar yang menjadi adat, tradisi, norma, pranata sosial maupun sumber sinergitas bermasyarakat oleh rakyat. Bermula dari rakyat, diformalkan agar sesuai kaidah hukum bersanksi, kemudian untuk rakyat.

Geopolitik berbasis geografi dan geologi, menjadikan bahan mentah isi kandungan bumi Pancasila. Dimatangkan, dijadikan bernilai tambah dengan kerjasama global. Bilamana perlu uang tak kembali. Ramah investor menjadi daya tarik sejak zaman VOC.

Posisi strategis NKRI menjadi ajang bebas pasar bebas di lautan. Tol laut berdampak harga jual pangan impor terjangkau dompet rakyat. Sandang berlabel bekas impor berkualitas, kasta menengah ke atas terdongkrak.

Sejauh ini hubungan timbal-balik antara Pancasila dengan pihak rakyat papan bawah sesuai struktur piramida penduduk, tampak aman-aman saja. Pihak karena kuasa politik merasa kantongi hak mempermainkan nasib rakyat, bak duduk di kursi panas ditambah kebakaran jenggot. Serba curiga,  waspada, was-was dan alergi kritik. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar