dikotomi Pancasila,
praktik legal vs operasi senyap
Bukan sekedar menghafal rumusan sila-sila daripada Pancasila yang tersurat,
tercatat di alinea keempat Pembukaan (preambule) UUD NRI 1945. Proses yang
dipakai adalah proses linier, dari hulu ke hilir. Walau seolah bak siklus
berdaur ulang.
Bahan baku, bahan dasar yang menjadi adat, tradisi, norma, pranata sosial
maupun sumber sinergitas bermasyarakat oleh rakyat. Bermula dari rakyat,
diformalkan agar sesuai kaidah hukum bersanksi, kemudian untuk rakyat.
Geopolitik berbasis geografi dan geologi, menjadikan bahan mentah isi kandungan
bumi Pancasila. Dimatangkan, dijadikan bernilai tambah dengan kerjasama global.
Bilamana perlu uang tak kembali. Ramah investor menjadi daya tarik sejak zaman
VOC.
Posisi strategis NKRI menjadi ajang bebas pasar bebas di lautan. Tol laut
berdampak harga jual pangan impor terjangkau dompet rakyat. Sandang berlabel
bekas impor berkualitas, kasta menengah ke atas terdongkrak.
Sejauh ini hubungan timbal-balik antara Pancasila dengan pihak rakyat papan
bawah sesuai struktur piramida penduduk, tampak aman-aman saja. Pihak karena
kuasa politik merasa kantongi hak mempermainkan nasib rakyat, bak duduk di
kursi panas ditambah kebakaran jenggot. Serba curiga, waspada, was-was dan alergi kritik. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar