Halaman

Selasa, 16 Juni 2020

pancasila nusantara cukup satu ungkapan, kapan-kapan


pancasila nusantara cukup satu ungkapan, kapan-kapan

Penamaan, pelabelan “Pancasila nusantara” sekedar bukti hanya ada di nusantara. Tak ada duanya atau tak ada yang lebih unggul. Terbukti, bukti ringan selaku negara gemar berkembang tanpa batas waktu berkemudian. Bukti santai lainnya, sebutan negara multipartai, negeri pelangi. Semua warna partai di dunia nyata, ada di jalanan nusantara.

Di samping narasi di atas, terdapat  percirian lain maklumat tanah merdeka. Sejenis kuasa politik penguasa untuk menarik kembali sila-sila yang tidak produktif. Tidak mendukung kebijakan pemerintah. Malah menjadi beban politik anggaran dan demokrasi ekonomi.

Pada suku bangsa nusantara bersekutu bebas, pasal bebas tanah merdeka di bawah kendali penguatkuasaan hukum politik. Pada sistem otonomi-daerahisme nusantara, urusan kuasa politik di bawah bidang kuasa pemodal, bandar politik non-nasional. Efek domino biaya politik menyulap negeri ini. Dana kampanye non-budgeter penguasa tunggal Orde Baru tak terpengaruh pernasiban Pancasila Sakti.

Cilaka 13nya, pihak kuasa tunggal yang berhak mencabut pentetapan dan penterapan sila-sila berdasarkan skenario dan konspirasi mancanegara. Tindakan pihak kuasa politik negara untuk melepaskan hak atau kepentingan bersila-sila, ke atas pundak yang menang lelang kursi internal partai. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar