Halaman

Rabu, 10 Februari 2021

mobilisasi (suara) rakyat demi demokrasi yang mana

 mobilisasi (suara) rakyat demi demokrasi yang mana

Kebijakan pembangunan nasional lima tahunan, mendaulat daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar [perbatasan]) diposisikan dengan predikat, status obyek. Agenda operasi senyap terselubung sedemikian rinci, njlimet untuk merangsang politik balas jasa.

 Eksplorasi, eksploitasi suara rakyat yang karena posisi geografis, teritorial gampang dilekuk bentuk. “Sentuhan ringan” pasal hukum mampu mengarahkan aspirasi masyarakat sesuai skenario. Partisipasi politik penduduk daerah 3T, daerah pemilihan, kantong suara dengan status beda pilihan bisa dipetakan. Peringkat zona merah, tapi bukan politik merah.

 Ironis binti miris, jika nyatanya ternyata oknum dan atau kawanan wakil rakyat yang mampu menggalang, menggelandang aspirasi rakyat 3T pakai paket bantuan sosial-politik. Asas tabur tebar janji politik sekedar pemanis bibir. Tidak bisa diperkarakan dengan dalih apapun. Daya cengkeram haluan politik bebas haluan, bak lintah darat.

 Artinya, masih di lokasi, lokus yang sama, terjadi ajang adu nyali antar pemilik modal politik. Penguasa lokal pun sudah tahu nikmat pantat demokrasi berkelanjutan. Penjajahan oleh bangsa sendiri dimulai dari pinggiran. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar