Halaman

Jumat, 26 Februari 2021

antara yang belum dengan yang jangan, terbolak-balik

 antara yang belum dengan yang jangan, terbolak-balik

  Menu atau pasal tersirat ‘yang jangan’ menjadi pengingat. Hal yang diutamakan secara tersirat. Berlaku bagi semua pihak pada kondisi pro dan kontra. Balutan dan bingkai politik membuat modus apa saja tampak aman-aman. Aspek legal memuluskan kaidah serba saling. Negara sedang berkembang, kendati NKRI masuk kategori negara supermetro karena jumlah penduduk.

 Partai politik peserta pesta demokrasi, pemilu legislatif maupun pilpres, terdapat sebutan parpol non-parlemen. Bermanfaat mendukung pasangan pilkada. Pasal kalau tidak kebagian kursi parlemen daerah, masih ada bagi-bagi kursi eksekuitf, birokrasi sipil daerah. Betapa berdaya guna berjuang liwat jalur partai politik. Termasuk partai politik dadakan.

 Skala prioritas tiap tahun anggaran meningkat. Sehingga muncul kepentingan yang lebih penting ketimbang urusan kebutuhan rakyat. Sehingga ‘yang belum’ berkahir dengan belum-belum juga. Tengah periode sudah terbaca seberapa jauh penyimpangan yang masih bisa ditolerir. Petugas partai periode pertama akan singsingkan lengan baju, cancut taliwanda.

 Beda dengan periode kedua, bisa babak akhir atau pindah ladang, cari panggung beda daerah. Semula di kabupaten/kota lanjut meningkat ke tingkat provinsi. Peralihan kepala daerah ke isteri, anak, menantu, bukti politik nusantara ada nilai Rp. Halangan pertama bisa luput, dapat bebas OTT KPK. Pasca lengser masih ada pasal hukum yang akan mengejarnya. Tinggal percaya pada hukum apa.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar