Halaman

Senin, 01 Februari 2021

rehabilitasi sejarah nasional

rehabilitasi sejarah nasional

Sejarah bisa berulang dengan pelaku yang berbeda, biasa. Sejarah didaur ulang oleh pelaku yang sama, biasa-biasa saja. Ketika sejarah menjadi saksi mata, tidak serta merta, otomatis punya hak bebas bersaksi. Sejarah direhabilitasi oleh anak cucu ideologis pelaku, hal yang biasa di syahwat, saraf politik. Masa lalu selalu ada di depan mata.

 Kian merasa dekat dengan masa lalu. Arus kehidupan membuat orang bimbang, sangsi, ragu akan masa depannya. Dorongan masa lalu bak kehabisan baterai. Rasanya masih sibuk bergerak dalam diam. Efek visual gerak bayangan kendaraan dari arah berlawanan. Tak sadar sudah melawan arus zaman.

 Tidak ada yang salah. Semua benar. Setiap anak bangsa pribumi Nusantara berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Namun jika setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, itu lain perkara.

 Rehabilitasi berkomitmen memperbaiki mental spiritual pecandu kursi konstitusi segala umur dan gender. Ingat “asu mbalèni piringé vs panguwasa mbélani kursiné”. Maunya, manusia mau hidup lama. Atau malah mau hidup kembali untuk memperbaiki rapor amalnya. Menghapus rekam jejak yang minus. Mengulang, memperbaiki, meningkatkan nilai kehidupan yang membuat timbangan amalnya masuk kategori tidak menyenangkan. [HaèN]

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar