Halaman

Kamis, 18 Februari 2021

cemaran nama baik, akibat tindak-tanduk diri

 cemaran nama baik, akibat tindak-tanduk diri

Pelampauatasan wewenang, pensalahgunaan kekuasaan otoritas politik di negara berkembang. Sedemikian sistematis berperadaban. Betapa rakyat di daerah bukan kantong suara pemilihnya alias beda pilihan. Diberlakukan sebagaimana layaknya lawan politik. Multipartai identik besaran biaya politik maupun anggaran demokrasi, dana non-budgeter hingga sampai ongkos pelihara kursi.

 Sejalan dengan pencitraan diri pratanda sukses menstigmaisasi, pelabelan kelompok kelompok penyeimbang alias oposisi. Sistem praktik politik nusantara tidak kenal istilah oposisi. Gajah bengkak di pelupuk mata berupa aksi bebas haluan, wujudan tirani minoritas, elit lokal, aktor non-negara, dinasti politik. Dirangkul dijadikan mitra kerjasama atau tindak lanjut sistem bagi untung.

 Tahu posisi dan kondisi nilai tawar diri mudah ditawar. Angka keamanan kedudukan diri, tetap labil. Dukungan relawan ditambah pasang badan menambah bayang-bayang angkara diraja. Argo efek kompromi politik tidak kenal kompromi. Barter politik dengan multipihak, tidak pakai standar Rp. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar