Halaman

Senin, 06 April 2020

rakyat wajib sabar


rakyat wajib sabar

Bincang ringan tentang fenomena rakyat dengan seabrek predikatnya. Bukan karena kadar diri dalam aneka tataran, serba tatanan. Tiap negara punya rumusan lokal sesuai sistem kepenguasaan. Formulasi dasar bahwasanya keberadaan rakyat menjadikan eksistensi pemimpin sebagai syarat terbentuknya pemerintahan.

Diwacanakan bagi barang siapa mempunyai kegiatan bersama lebih dari dua orang, demi kelancaran kegiatan selayaknya menunjuk seorang pemimpin atau ketua. Hakikat pemimpin dalam skala tertentu, terbatas adalah wakil, duta, atas nama, pengemban amanat. Sistem pemilihan, bukan penunjukkan langsung, menjadikan kedudukan ‘pemimpin’ punya konsekuensi dunia akhirat.

Rakyat dipandang bukan hanya sebatas manusia, selaku orang. Meningkat tapi diharapkan bukan sebagai tingkatan, strata, kasta. Ungkapan ‘dasar rakyat’ menjadi dalil logika yang bukan atau jauh dari posisi rakyat.

Bagaimana ‘nasib’ rakyat menganut sistem pemerintahan dan atau model negara multipartai. Kita simak anak-kalimat ketiga atau terakhir dari Pembukaan (preambule) UUD NRI 1945, tersurat:

“ . . . .maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Kiranya, tak perlu dipergunjingkan secara politis apalagi diperdebatkan ala debat kusir. Bebas dari amandemen atau perubahan. Tapi berkat sentuhan politis atau efek pikir manusia politik 1999-2002, kedudukan rakyat diperjelas liwat Amandemen.

Jarwodosok atau akronim lema, kata ‘rakyat’ mungkin belum populer. Lain halnya dengan profesi ‘guru’. Dibahasai menjadi ‘wagu lan saru’. Kendati awal selaku sosok yang ‘digugu lan ditiru’ yang tak seimbang dengan sebutan ‘lugu tur kuru’.

Hanya saja, hikmah Amandemen terlihat nyata, terukur, terstruktur pada martabat MPR plus DPR. Agar berimbang belum tentu setara. Berkat Perubahan Ketiga UUD NRI 1945, muncul ayat baru, yaitu:

Pasal 1
(2)      Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

 Masih ada lagi kemunculan kata.lema ‘rakyat’ sesuai hasil Amandemen. Lain judul. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar