Halaman

Kamis, 23 April 2020

apa yang kau sasar covid-19


apa yang kau sasar covid-19

Mengacu Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 yang dimaksud dengan COVID-19 adalah corona virus desease 2019, penyakit menular yang disebabkan oleh corona virus yang ditemukan pada tahun 2019.

Fatwa MUI secara substansial selaku langkah-langkah keagamaan untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 agar tidak meluas. Sejalan dengan protokol kesehatan, medis dan kebijakan pemerintah sampai tingkat RW/RT.

Untuk mendapatkan salinan versi terbaru, hubungi IASC MHPSS Reference Group (mhpss.refgroup@gmail.com).Salinan ini adalah versi 1.0 dokumen ini (Feb 2020) yang akan diperbarui secara berkala selama wabah COVID-19. Catatan ini berisi rangkuman aspek dukungan kesehatan jiwa dan psikososial (DKJPS) utama terkait wabah coronavirus baru 2019 (COVID-19). Penjelasan ini terakhir diperbarui pada Februari 2020.

Jadi agar tak gampang bertanya di tengah jalan, simak “Catatan tentang aspek kesehatan jiwa dan psikososial wabah COVID-19 Versi 1.0”

Pendekatan 'seluruh masyarakat' (whole of society)

«    Meskipun perlu ada intervensi terfokus dengan tujuan dan kelompok sasaran tertentu, DKJPS memerlukan pendekatan 'seluruh masyarakat'.

«    Pendekatan seluruh masyarakat harus menjawab kebutuhan DKJPS seluruh populasi terdampak terlepas kontak langsung atau tidak langsung dengan virus, ras/etnis, umur, jenis kelamin, pekerjaan atau afiliasi.

«    Kegiatan DKJPS yang berlaku untuk semua anggota masyarakat termasuk:
§    Promosi strategi perawatan diri, seperti praktik pernapasan atau praktik budaya lainnya
§    Pesan penyeimbang tentang rasa takut dan khawatir dan cara membantu orang lain (Intervensi 6)
§    Informasi akurat, padat dan jelas tentang COVID-19, termasuk cara mengakses pertolongan saat sakit
«    Contoh: Penyebab kematian belum tentu COVID-19, seperti flu atau radang paru-paru yang tidak berhubungan. Keluarga yang terdampak kematian ini memerlukan DKJPS tentang berkabung seperti keluarga yang berduka karena anggotanya meninggal akibat infeksi COVID-19.

INTERVENSI 6: Pesan-pesan DKJPS masyarakat selama wabah COVID-19
Pesan-pesan berikut berfokus pada promosi kesehatan dan kesejahteraan mental di masyarakat yang terdampak COVID-19

PESAN-PESAN UNTUK MASYARAKAT UMUM UNTUKMENGHADAPI STRES SELAMA WABAH COVID-19:
©                  Merasa sedih, tertekan, khawatir, bingung, takut atau marah saat krisis itu normal.
©                  Bicaralah pada orang yang Anda percayai. Hubungi teman dan keluarga.
©                  Jika Anda harus tetap tinggal di rumah, jaga gaya hidup sehat (seperti pola makan,tidur, olah raga yang sesuai dan kontak sosial dengan orang-orang terkasih di rumah). Tetaplah berhubungan dengan keluarga dan teman melalui surel, telepon dan penggunaan platform media sosial.
©                  Jangan mengonsumsi tembakau, alkohol atau obat-obatan lain untuk mengatasi perasaan Anda.
©                  Jika Anda merasa tidak sanggup, hubungilah tenaga kesehatan, tenaga sosial, petugas serupa, atau orang lain yang Anda percayai di komunitas Anda (mis., pemimpin agama atau tokoh masyarakat yang dituakan).
©                  Buatlah rencana, petugas mana yang dituju dan bagaimana cara mencari pertolongan kesehatan fisik dan psikososial jika diperlukan.
©                  Dapatkan fakta yang tepat tentang risiko Anda dan cara pencegahan. Gunakan sumber terpercaya sebagai sumber informasi, seperti situs web WHO atau Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.
©                  Kurangi waktu Anda dan keluarga menonton atau mendengarkan liputan berita yang meresahkan.
©                  Gunakan cara-cara yang telah Anda gunakan sebelumnya dalam masa-masa sulit untuk mengelola emosi Anda selama wabah ini.

Sumber: WHO. Coping with stress during the 2019-nCOV outbreak (Handout). WHO: Jenewa, 2020.

Nusantara multi protokol . . . .  HaéN]
                                                                                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar