masyarakat multietnis vs
negara multipartai
Pembobotan permasalahan bermasyarakat, masih
ringan-ringan saja.Kalau dipasalkan bisa menjadi obyek hukum berkelanjutan,
berepisode. Atau malah sebaliknya, dianggap tidak layak mengandung pasal hukum
apapun. Tidak menambah kondite, prestasi, nilai plus, jam terbang, rekam jejak
aparat pejalan hukum.
Hukum hadir jika ada pihak yang berperkara. Loncat ke
batasan IPM (Indeks Pembangunan Masyarakat) merupakan indeks komposit yang
mengukur sifat kegotongroyongan, toleransi, dan rasa aman masyarakat.
Indeks gotong royong (mengukur kepercayaan kepada
lingkungan tempat tinggal, kemudahan mendapatkan pertolongan, aksi kolektif
masyarakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan kegiatan bakti
sosial, serta jejaring sosial).
Indeks toleransi (mengukur nilai toleransi masyarakat
dalam menerima kegiatan agama dan suku lain di lingkungan tempat tinggal).
Indeks rasa aman (mengukur rasa aman yang dirasakan
masyarakat di lingkungan tempat tinggal).
Membangun manusia secara utuh, sebagai insan dan
sebagai sumber daya baik dari kualitas individu maupun masyarakat.
Individu: pendidikan, kesehatan, kependudukan dan KB, karakter
Masyarakat: kebhinekaan, restorasi sosial, jaminan sosial.
Pembangunan kesehatan dan gizi masyarakat bertujuan
untuk mendukung program Indonesia sehat dengan meningkatkan derajat kesehatan
dan gizi masyarakat pada seluruh siklus kehidupan baik pada tingkat individu,
keluarga maupun masyarakat.
Kendati mulai dari IPM saya cuplik dari RPJMN
2014-2019. Sudah tutup buku. Ganti RPJMN 2020-2024. Masih nikmat dicerna mata.
Bonus ringan diolah dari beberapa sumber. Coba simak
dengan seksama, pernyataan berikut kemungkinan yang lebih pas dengan melek
politik Ibu/Bapak?
1.
Praktik demokrasi nusantara dapat menyelesaikan masalah
masyarakat
2.
Praktik demokrasi nusantara kurang dapat menyelesaikan
masalah masyarakat.
3.
Pertanyaan masih mentah, tanggung.
4.
Bagaimana seharusnya, pemerintah yang tahu.
5.
Malah menimbulkan dugaan atau pernyataan lain.
[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar