proklamasi vs distribusi
kuasa politik
Pelayanan publik oleh pemerintah menjadi acuan formal,
alasan yuridis perlu tidaknya satuan pemerintahan daerah disesuaikan dengan
tantangan plus kebutuhan zaman. Proses kenegaraan yang didominasi pendekatan
politik, menjadi obyek laga bebas bagi-bagi kekuasaan.
Bisa juga berangkat dari karakterisitik daerah dari aspek
populasi terkait warna politik atau kantong suara pesta demokrasi. Daerah
pemilihan dimaksud berkorelasi dengan kuota perolehan kursi partai yang
dihasilkan oleh sistem pemilu. Bagaimana rumus konversi suara partai untuk bisa
memperoleh kursi pada pemilu legislatif. Lepas dari praktik penggelembungan
suara.
Sebutan daerah otonomi baru sejak penetapan dan
penerapan tak lepas dari akal politik ketimbang kebutuhan rakyat atau demi
efektivitas pelayanan publik. Virus multipartai menjadi PR besar berkelanjutan.
Nusantara tak pernah kehabisan gaya politik yang menjadi ciri khas negara gemar
berkembang di tempat. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar