geliat politik negara vs
hegemoni covid-19
Adalah
Pancasila sebagai dasar negara yang mempondasi negara aneka multi. Multipartai seolah
mewakili sadar politik semua golongan rakyat, lapisan penduduk, kelompok
masyarakat, kasta warganegara. Sekaligus sebagai gerbang utama atau démarkasi
ke area laga bebas. Praktik demokrasi multipartai memacu plus memicu bencana
politik atau minimalnya bentuk kejahatan politik, penyakit politik terselubung.
Terformat
oleh 4 Pilar berbangsa dan bernegara. Gerak berkemajuan pilar kekuatan ekonomi bukan
di tangan sendiri. Semboyan politik yang tersurat tersirat di UUD NRI 1945: rakyat
adil, makmur, sejahtera sudah terwakili. Secara simbolis, penduduk yang masuk
kategori, kriteria ‘adil, makmur, sejahtera’ versi BPS sudah terdapat di setiap
provinsi. Masalah persentase, tidak masalah. Bahkan ada yang jauh di atas
rata-rata nasional, penguasa boleh tepuk dada.
Tata niaga,
mata rantai, proses hulu-hilir sistem ekonomi kerakyatan yang tumbuh secara alami,
kodrati. Jelas kalah kasta dengan laju pergerakan ekonomi kapitalis mondial teranyarkan.
Tolok ukur modern dengan gaya hedonisme, bentuk lain manusia nusantara terjajah
produk barang/jasa bangsa lain. Malah bangga menjadi korban hegemoni kemajuan
lahiriah. Peraih sukses dan nikmat dunia. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar