dilema penyambung lidah
rakyat BK, perpanjangan tangan vs wakil sistem
Sepertinya mirip hasil banding, sanding, tanding antara
kebutuhan dasar manusia dengan kepentingan pihak berkebutuhan khusus. Bentuk
lain penggunaan istilah dejure dengan defacto pada kehidupan
bernusantara. Tampak beda dengan bedah pasal yang merugikan rakyat pada umumnya
dan atau mengganggu stabilitas ekonomi kerakyatan plus menentuka status daya
belanja rakyat.
Adalah benar apa adanya berkat praktik demokrasi
nusantara, terbuka peluang sekaligus terarahnya rakyat untuk menentukan pilihan
politik. Artinya, ketersediaan manusia politik sesuai kebijakan dan kompromi
politik klas non-rakyat.
Lingkaran demit melibatkan pemberdayaan ekonomi nasional,
penyehatan keuangan negara dan penciptaan kemakmuran rakyat. Hukum interelasi
menandaskan bahwa negara jangan tampak amat kuat di hadapan rakyat yang sederhana,
dan sebaliknya rakyat jangan bebas berpendapat di hadapan negara yang tak solid.
Negara yang tampak amat kuat cenderung otoriter. totaliter, diktaktor. Pihak
lain, rakyat yang bebas berpendapat,
berujar bebas di halaman dan laman
negara yang keropos dalam akan menyuburkan anarkisme.
Kebajikan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara dibingkai
oleh format teknik berpolitik. Multipartai memacu memicu kian laju teknik
politik akan berbanding lurus dengan lunturnya kode etik politik. Kuasa politik
menjadi sumber segala sumber praktik demokrasi.
Kepentingan nasional merupakan wujud representasi
akumulasi kebutuhan dasar rakyat semua status. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar