intervensi alat negara
berbanding terbalik dengan daya konsolidasi demokrasi
nusantara
Berhala reformasi 3K (kuat, kaya, kuasa) menunjukkan
tiga pelaku utama pengendali negara. Berkat Perubahan Kedua UUD NRI 1945, hasil
juang manusia-politik nusantara 1999-2002, bisa diartikan pihak ‘kuat’ adalah
alat negara. Penyandang gelar ‘kaya’ tak jauh-jauh dari manusia kaya atau manusia
ekonomi. Daya dorong dan borongnya mampu menentukan jalannya demokrasi
nusantara.
Penyelenggara negara yang sedang kontrak politik
selaku juara umum pesta demokrasi, pemborong semua kursi. Rakyat memilih secara
langsung. Proses pemunculan bakal calon bukan usulan rakyat. Didominasi budaya
restu dari pihak atas angin. Sesuai bunyi sunyi aturan main alias undang-undang
produk mereka-mereka juga.
Atas petunjuk bapak presiden, asal bapak senang,
maka oleh karena itu rakyat semasa Orde Baru terkonsolidasikan, terfokuskan,
terorientasikan menghadapi musuh negara,
musuh rakyat, musuh bersama. Sebut saja musuh dimaksud adalah kemiskinan,
kebodohan, keterbelakangan. Penguasa tunggal rezim Orde Baru selaku militer,
berdampak kisah sukses tentara di semua urusan berbangsa dan bernegara.
Penyederhanaan media aspirasi politik, memacu
memicu aksi pemuda, generasi penerus bangsa, angkatan muda, organisasi
kemasyarakatan, kelompok demokrasi jalanan, komunitas daerah, kerabat kebatinan
untuk aktif menjalankan roda pemerintahan.
Singkat kata. 2014-2019 semua komponen anak bangsa
pribumi nusantara teruji 24 jam menghadapi lawan politik. Dukungan nyata produk
TIK membuat anak bau kencur sampai anak bau tanah, berjibaku mendongkrak
martabat, wibawa, nama baik negara.
Pasca 100 hari pertama, tepatnya awal Maret 2020,
pemerintah merasa kecolongan. Invasi, intervensi virus asing dari negara paling
bersahabat, ternyata tega-tega juga makan korban jiwa. Jurus gagap tanggap
Covid-19 itulah yang sedang terjadi. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar