politik dan kebajikan yang dapat ditunda-tunda
Generasi tanpa batas usia, penyuka paket masa depan prospektif
berharapan. Tahu semboyan pelipur lara “kegagalan adalah kesuksesan yang
tertunda”. Juga mengenal jargon bebas “beda kolam belum tentu beda ikan”. Pengetahuan
tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, khazanah, kosakata ingatan pribadi
disesaki pasal peringan “boleh beda partai asal modus korup tetap sama”.
Sebegitukah atau masih ada yang lebih dan belum jadi
rahasia umum. Terkait judul ingat ada lagu religius menyebut lema ‘tunda’.
Pemirsa juga ingat akan siaran tunda, entah apa niat penyiar. Padahal, siaran
komersial menjadi andalan pemasukan pengusaha media massa.
Lepas dari penundaan usia. Kembali ke alam politik
nusantara. Tegaknya agama Islam karena dukungan praktik politik peradaban,
berkeadaban. Adab politik Islam kian kalah suara dengan beda adab. Politik
nusantara yang bermula sejak pra-kemerdekaan tak lepas dari sifat manusiawi
petugasnya. Bentukan partai politik menjadi usaha keluarga.
Kembali ke kalimat
terakhir alinea pertama. Adalah budaya korup berkelanjutan, lokal maupun
nasional tanpa babak, didominasi kawanan anak cucu keturunan politisi sipil. Yuridis
formal, konstitusional muncul pasal legal bahwasanya laku korupsi adalah
“bentuk kejahatan paling ringan tapi dibutuhkan oleh sistem”. Peran sentralnya
menjadi penentu langkah awal pemerintahan.
Pasang surut pemerintahan beriringan dengan OTT KPK.
Justru tidak kawan, lebih ke sejalan dengan yang kebal hukum. Ada aturan main
kalau mau main razia-razian di pinggir jalan. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar