Halaman

Jumat, 08 November 2019

SDM unggul vs rakyat cingkrang


SDM unggul vs rakyat cingkrang

 Sama-sama masuk aspek bahasan (masyarakat) sejahtera. Agar tak gagal paham, lema ‘cingkrang’ di daerah 3R pangan, kendati suburnya negara agraris. Bentuk lain dari sengsara, miskin, melarat alias orang susah.

Berkat kerja nyata manusia politik yang menghasilan Perubahan Keempat UUD NRI 1945. Muncul frasa ‘fakir miskin’. Lengkapnya muncul di:

Pasal 34
(1)      Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Kemudian daripada itu untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, kesejahteraan sosial, hidup sejahtera lahir dan batin. Pakai alternatif yang kontradiktif.

Kesatu tapi bukan pertama. Seleksi alam oleh alam. Anomali perimbangan musim hujan dengan musim kemarau. Semua akibat intervensi manusia terhadap kedaulatan ibu Pertiwi. Ketika alam menjawab. Pakai pasal serba saling. Sulit air menjadi obyek, proyek dadakan. Banjir kiriman secara otomatis mendongkrak APBD. Subsidi silang daerah yang surplus sampah ke daerah yang defisit, minus sampah.

Kedua bukan berarti nomor dua. Bincang rakyat dalam sistem kependudukan, konstelasi masyarakat, hirarki warga negara. Masuk kategori permanent underclass, uneducated people, kurang beruntung, obyek suara hak pilih, papan bawah. Secara politis menjadi nilai jual, barang dagangan, daya tarik mendatangkan devisa, modal utangan luar negeri.

Status sosial yang mana dimana golongan masyarakat penghasilan, pendapatan menengah-ke atas bertambah jumlah. Tolok ukur pada daya belanja per kapita. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar