SDM unggul vs rakyat cingkrang
Sama-sama masuk
aspek bahasan (masyarakat) sejahtera. Agar tak gagal paham, lema ‘cingkrang’ di
daerah 3R pangan, kendati suburnya negara agraris. Bentuk lain dari sengsara,
miskin, melarat alias orang susah.
Berkat kerja nyata manusia politik yang menghasilan
Perubahan Keempat UUD NRI 1945. Muncul frasa ‘fakir miskin’. Lengkapnya muncul di:
Pasal
34
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh
negara.
Kemudian daripada itu untuk mewujudkan masyarakat
sejahtera, kesejahteraan sosial, hidup sejahtera lahir dan batin. Pakai alternatif
yang kontradiktif.
Kesatu tapi bukan pertama. Seleksi alam oleh alam. Anomali
perimbangan musim hujan dengan musim kemarau. Semua akibat intervensi manusia
terhadap kedaulatan ibu Pertiwi. Ketika alam menjawab. Pakai pasal serba
saling. Sulit air menjadi obyek, proyek dadakan. Banjir kiriman secara otomatis
mendongkrak APBD. Subsidi silang daerah yang surplus sampah ke daerah yang defisit,
minus sampah.
Kedua bukan berarti nomor dua. Bincang rakyat dalam
sistem kependudukan, konstelasi masyarakat, hirarki warga negara. Masuk kategori
permanent underclass, uneducated people, kurang beruntung, obyek
suara hak pilih, papan bawah. Secara politis menjadi nilai jual, barang
dagangan, daya tarik mendatangkan devisa, modal utangan luar negeri.
Status sosial yang mana dimana golongan masyarakat penghasilan,
pendapatan menengah-ke atas bertambah jumlah. Tolok ukur pada daya belanja per
kapita. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar