Halaman

Minggu, 16 Mei 2021

hak politik anak tapak bumi, setengah badan

hak politik anak tapak bumi, setengah badan

Fakta politik nusantara masih bersinggungan dengan konsep, prinsip maupun motivasi oknum maupun kawanan penggagas, pendiri bentukan partai politik. Apalagi, terlebih pihak yang ketiban nasib selaku pelanjut badan usaha kelurga, berbentuk partai politik. Gegap gempita, tepatnya carut marut, saling silang perjuangan politik lebih didominasi pasal legitimasi. Eksistensi partai politik terdeteksi jelang pesta demokrasi.

 Apa itu budaya politik sehat, sengaja tidak dirumuskan. Bahkan narasi AD dan ART, sengaja tidak menyinggung. Takut menjadi batu sandungan. UU pesta demokrasi dengan segala alat kelengkapan, hasil kompromi politik. Sudah ketahuan bahwa kekuatan politik hanya sebagai alat. Prosedur formal raih, rebut suara pemilih yang identik perolehan kursi wakil rakyat.

 Menyangkut pilkada maupun pilkara, asas “one man one vote” menjadi komoditas politik. Daerah pemilihan atau sistem teritorial pemilahan dan pemilihan peta politik. Sentimen lokalitas berbasis orang kuat lokal, menentukan anggaran demokrasi, biaya politik, modal pemilu serta intervensi investor politik multipihak. 

Lengkap sudah nasib budaya politik subversi nusantara. Jika di balik itikad baik bentukan partai politik, masih ada itikad yang lebiuh akurat. Makanya, di atas presiden masih ada presiden. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar