Halaman

Sabtu, 01 Mei 2021

aroma irama Rp politik nusantara, ditolak vs dipancing

aroma irama Rp politik nusantara, ditolak vs dipancing

 KUHP lebih berarti “kasih uang habis perkara”. Itu doeloe. Adab bernegara menjadikan hukum acap kalah langkah dengan pelaku pelanggar hukum. Rumusan mentalitas penyusun hukum, legislasi, tak urung menentukan biaya perkara. Mulai mendeponir kasus hingga sampai dicabut atas nama demi hukum.

 Tersedia paket “kuhp” sesuai pasal, kasus, nilai jual tersangka sampai ketetapan hukum. Beririsan dengan paket biaya politik, modal pesta demokrasi. Padahal, nikmat kursi konstitusi yang dikejar mati-matian tidak akan dibawa mati. Menjadi beban perjalanan hidup pasca lengserkeprabon. 

Sah-sah saja karena Rp mampu melenggang bebas di panggung dunia maupun panggung politik, dengan gaya membelakangi kebenaran. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar