Halaman

Minggu, 16 Mei 2021

édan tenan malah tuman

édan tenan malah tuman

 Kaum bumiputra berkerakyatan nusantara, minat niat bulat mempraktekkan, mendayagunakan melestarikan, melanjutkan, sila-sila dasar negara di negeri sendiri. Keliru pilah pilih menu, malah dicap akan makar. Minimal didakwa pasal berlapis, berganda. Kombinasi pasal hina presiden, pasal tindak buat-buat tidak menyenangkan buat martabat pantat penguasa, pasal merontokkan wibawa negara di mata investor politik, pasal bertindak “main polisi sendiri”.

 Barangsiapa dengan sengaja atau tanpa hak melakukan perbuatan membolak-balikkan urutan sila-sila daripada dasar negara. Beda pasal dengan pihak yang menetapkan, menerapkan asas peras-resap-serap daripada dasar negara karena ketidaktahuan, kebodohan, keterbelakangan mental ideologi. Lain perkara jika merasa punya hak selaku pembina warga binaan bangsa dari ekses tindak pidana politik.

 Pihak berkelakuan khusus, yang paham dan sadar politik sejak dari sono-nya, mengulang kisah sukses masa silam yang kelam. Menyelami kembali struktur nasakom jiwaku. Dibangkitkan kembali agar menjadi saksi sejarah. Pemecah masalah bangsa (problem solver) di tangan pemakar plus pemikir, berubah haluan fungsi menjadi permasalahan memecah belah bangsa. 

Masalah bangsa antar periode pemerintah yang menjadi penentu kebijakan penyelenggara negara menyangkut kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan lainnya. Dikemas sebentuk paket utuh, terpadu dan serba multi. atau dibagi menjadi 3 paket sesuai judul atau sub-sub paket. Pemerataan program dan kegiatan antar instansi, ada anggarannya. 3 paket komoditas politik syarat tarik utang luar negeri. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar