Halaman

Minggu, 04 April 2021

tanam modal asing, unduh kursi konstitusi lokal

 tanam modal asing, unduh kursi konstitusi lokal

 Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau kegiatan praktik demokrasi yang hanya dapat dilakukan oleh penguasa.

 Penanaman modal asing hanya diperbolehkan pada usaha skala besar dan hanya boleh bermitra dengan partai politik domestik nasional. Persyaratan penanaman modal ditujukan untuk bidang usaha politik yang diprioritaskan mendukung penguasa. Wujudan dalam bentuk daftar prioritas investasi yang diatur dalam kebijakan penguasa.

 Dalam rangka penanaman modal asing, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya harus memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal. (Pasal 26A UU 11/2020 Cipta Kerja).

 Penguasa mengembangkan Usaha Perpolitikan melalui penanaman modal dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal, dengan memperhatikan kepentingan Pepolitik.

 Penetapan Pertzinan Berusaha terkait usaha jasa penunjang pengumpul suara pemilih yang dilakukan oleh badan usaha parti politik milik keluarga atau penanam modal asing/mayoritas sahamnya dimiliki oleh penanam modal asing.

 Penguasa memberikan fasilitas kepada penanam modal yang melakukan penanaman modal asing. Khususnya kepada penanam modal: pertama, melakukan perluasan usaha; atau kedua, melakukan penanaman modal baru. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar