Halaman

Rabu, 07 April 2021

hak imunitas dan malpraktek kawanan politisi sipil

hak imunitas dan malpraktek kawanan politisi sipil

Seperangkat hak plus alat kelengkapan hak anggota partai politik, tersurat dan atau tersirat lewat 4x Perubahan UUD NRI 1945. Sebutan ‘anggota parti politik” secara internal mengacu AD dan ART parpol ybs atau hasil serapan asing. Misal kawan partai, atau sesuai judul. Lebih daripada itu, macam kode saat transaksi komunikasi antar kepentingan.

 Singkat kata, padat data terkesimpulkan. Pertimbangan tembus moral sudah banyak ahli berujar membeberkan lebih dari judul. Selaku peolah kata, pihak yang dimaksud masuk kategori manusi bebal.

 Perkuatan komoditas hukum berlaku hukum pasar. Kasus tertentu kekuatan hukum menjadi loyo. Siapa yang berperkara menentukan kecepatan dan percepatan proses hukum. Proyek hukum menjadi sisi lain eksistensi manusia bebal yang sibuk berkonstitusi. 

Praktek 24 jam berlaku pada pekerja politik. Dimana saja mereka berada, hukum di bawah tapak kaki yang berlaku. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar