Halaman

Sabtu, 10 April 2021

keras terhadap lawan politik vs lembek hadapi kawan partai

keras terhadap lawan politik vs lembek hadapi kawan partai

 Sudah ketahuan modalnya. Apa lacur sudah jadi pelacur politik. Daftar riwayat hidup ybs – tujuh tanjakan ke atas – sedemikian rinci, runut, rapat tanpa cela dan celah. Terkesan mengkesankan. Tinggal lanjut melanjutkan. Seolah duduk diam manis, berpangku tangan, tahu-tahu sudah kebablasan. Ganti adab tetap pakai modal dan model lama.

 Begitulah fakta memang begitulah praktek politik, ideologi, aliran kepahaman bebas haluan plus pemikiran brilian rebut urus negara secara legal konstitusional. Galang kekuatan multidimensi  agar hemat biaya politik. Kian irit terapkan barter politik dengan multipihak. Ikatan politik dengan prinsip bagi-bagi kursi atau praktek jual beli pasal legislasi.

 Tindak Pidana Terorisme dapat disertai dengan motif ideologi atau motif politik, atau tujuan tertentu serta tujuan lain yang bersifat pribadi, ekonomi, dan radikalisme yang membahayakan ideologi negara dan keamanan negara. Oleh karena itu, Tindak Pidana Terorisme selalu diancam dengan pidana berat oleh hukum pidana dalam yurisdiksi negara. 

Tindak Pidana Terorisme yang diatur dalam UU 5/2018 harus dianggap bukan tindak pidana politik, dan dapat diekstradisi atau dimintakan bantuan timbal balik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar