Halaman

Minggu, 25 April 2021

kontribusi pendengung melebihi kontrak politik penguasa

kontribusi pendengung melebihi kontrak politik penguasa

 Delik main politik haluan bebas haluan, berimbas ke tata, tatanan, tataran moral kebangsaan. Adab berbangsa dan bernegara diamankan lewat sistem 4 Pilar MPR RI. Adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang kemudian disebut dengan Empat Pilar MPR RI.

 Mekanisme dan praktek lapangan keluasan checks and balances, tidak sekedar konsep muluk-muluk di atas kertas, ternyata nyata amat sangat penting, strategis dan pilihan bagi penataan kehidupan ketatanegaraan. Fokus ke asas keterjaminan kendali mutu berdiri tegak praktek kedaulatan rakyat plus kokoh pilar demokrasi.

 Paket hidup berkelanjutan “berbangsa dan bernegara” memang pakai format utuh satu periode. Namun pola hidup dalam berketahanan sesuai amanat kontrak politik. Beda dengan asas paham pola pikir. Disebutkan bahwa pola kepala botak atas (lokasi ubun-ubun) sangat beda dengan pola kepala botak depan (teritorial jidat). Akhirnya, selain merasa bisa subversi Orde Baru, diperkaya dengan rasa “dia pikir dia pemikir”. 

Akumulasi paham “dia pikir dia pemikir” dengan menciptakan sistem, struktur kekuasaan negara yang lebih berimbang dengan kekuatan tangan, secara demokratis segala cara. Seolah kontrak politik lima tahun, diuraiberai menjadi paket tahunan, paket kontrak siapa berani tanpa lelang hingga sampai kontrak jam-jaman. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar