Halaman

Jumat, 09 April 2021

penegak hukum justru selaku pelakunya

 penegak hukum justru selaku pelakunya

 Kronisisasi ketimpangan, kepincangan praktek hukum subversi nusantara sudah kehendak adab. Maksudan bahwasanya pengadab tahu hukum tapi lebih pilih sok tahu hukum. Ironis binti sinis, antar penegak hukum saling tepuk dada, saling umbar ujaran bak pahlawan menang tanpa laga. Proses legislasi sampai produk hukum tingkat daerah sarat intervensi.

 Jual beli pasal hukum merupakan efek domino momentum jual beli suara. Wakil rakyat, kepala daerah bahkan kepala negara jadi-jadian berkat tindak turun tangan pemodal global. Mau tak mau wajib tahu sama tahu. Merembet ke eksekutif yang sangat dipercaya oleh pemenang pesta demokrasi. alat negara tak mau diam menatap pasar bebas konstitusional.

 Tirani minoritas sangat heterogen, kian menancapkan cengkeraman pada semua aspek kehidupan. Negara semakin berkembang sangat membutuhkan pasokan energi global. Daya bangsa berupa sumber daya manusia terklasifikasi secara berlapis. Sejalan dengan pembiaran pelaku penebar dan penabur fitnah dunia. Asal membaik-baikkan nama baik penguasa.

 Aturan hukum pidana tidak boleh berlaku surut. Namun bisa dibuat dadakan, kagetan karena ada pihak yang disasar. Pasal kriminal hukum menjadi PR abadi nusantara. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar