Halaman

Jumat, 11 Desember 2020

rawan gerakan dan pergeseran ideologi Pancasila

rawan gerakan dan pergeseran ideologi Pancasila

 Tepat waktu, asumsi sejarah peradaban nusantara, partai politik terlahir sebelum tergalinya sila-sila Pancasila. Alergi dengan sila pertama. Pemilu 1955 menyisakan bukti eksistensi aksi parpol dimaksud. Puncak bencana politik sepuluh tahun kemudian. G30S 1965 PKI. Tidak ada kapoknya. Berwaris ke anak cucu ideologis. Poros Jakarta-Peking hanya bisa dirubah dengan memindahkan ibu kota negara.

 4 pilar berbangsa dan bernegara hanya sekedar meneguhkan betapa, bahwasanya Pancasila masih ada di bumi Ibu Pertiwi. Terapi perucapan, ujar ramah “salam Pancasila”. Kian memformalkan bahwa jiwa cukup di bibir saja. Tidak mulai atau masuk ke hati, alam pikiran. Tidak ada konsekuensi konstitusional bagi yang lupa ucap sapa apalagi pihak yang diwajibkan berjawab.

 Bukti diri atas kepemilikan dasar negara yang sila-silanya memang sudah menjadi adab rakyat. Sampai di tangan penyelenggara negara menjadi “barang buangan”. Sertifikat pola paket jam-jaman selaku bukti hitam di atas putih zaman Orde Baru. Efektivitas keteladanan “Pancasila Sakti” menular merembes sampai batas ambang bawah mentalitas berperadaban.

 Bentukan, wujudan, bakalan pelanjut sigap Pancasila 24 jam, ditengzrai secara kasat oleh kinerja KPK atau kasus hukum beda pasal. [HaéN]

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar