Halaman

Minggu, 27 Desember 2020

tanggung jawab penyelenggara negara kepada negara

 tanggung jawab penyelenggara negara kepada negara

Bermula dari dalil dalil “government by laws, not by men.” Demikianlah dengan adanya konstitusi atau padanan undang-undang dasar, hukum dari segala hukum buatan manusia. Tujuan mulia menjamin hak-hak asasi politik warganegaranya.

 Asumsi sejarah membuktikan penetapan apalagi perubahan UUD NRI 1945 perlu dukungan kesadaran politik tingkat tinggi. Menyangkut kebutuhan, keperluan, kepentingan pengaturan tata penyelenggaraan pemerintahan negara seefektif mungkin.

 Relevansi demokrasi dalam proses penyelenggaraan negara tidak hanya selaku simbol pesta demokrasi. Demokrasi punya makna lain adanya sinergi interaksi trias politika. Kedaulatan rakyat atau demokrasi sebagai asas dalam proses penyelenggaraan kehidupan kenegaraan.

 Masalah “one man one vote” pada sistem pemilihan umum merupakan mekanisme yang diadopsi untuk mengubah suara rakyat menjadi kursi penyelenggara negara (conversion of votes into governmental seats or positions). Judul olah kata termasuk tanggung jawab moral politik plus akuntabilitas pemegang kekuasaan, penguasa kepada rakyat yang menjadi konsituten. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar