Halaman

Rabu, 30 Desember 2020

cerdasan hukum nusantara butuh saksi, wasit atau médiator

 cerdasan hukum nusantara butuh saksi, wasit atau médiator

Ketika aparat penegak hukum, hamba hukum, otoritas pelaksana hukum main hukum sendiri di jalan milik umum. Sedemikianlah hukum rimba belantara nusantara tak bertuan. Tidak terlantar justru bukti hukum bisa ditegakkan dimana saja. Demi nama baik, martabat dan kinerja penguasa. Daya tahan krédibiitas supremasi hukum sesuai karena perintah atasan atau jabatan.

 Krédibiitas pelaksana hukum, di negara selaju adab bernegara macam Amerika Serikat. Nusantara tidak kenal apartheid atau politik pembedaan warna kulit. Justru nusantara sarat dengan tindakan aksi kriminalisasi terhadap beda pilihan, beda warna politik.

 Tirani minoritas diperagakan oleh golongan manusia superkaya atau sebutan lebih lagi. daya apa saja mereka punyai. Pesan pasal dalam proses legislasi sampai praktik jalan tegaknya hukum. Siapa menjadi apa liwat jalur pesta demokrasi, adat kebiasaan sejak nenek moyangnya. Mereka tidak sendirian, tak main sendiri dan kenyang sendiri. Walau yang paling kenyang. Banyak pihak yang ikut bermain. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar