Halaman

Kamis, 10 Desember 2020

dilema negara agraris, sistem bagi hasil vs tanda terima kasih

dilema negara agraris, sistem bagi hasil vs tanda terima kasih

 Salah satu tujuan pokok reforma agraria adalah menyelesaikan konflik agraria yang kronis. Konflik agraria bukanlah persoalan sengketa tanah biasa, melainkan situasi yang bersifat extra ordinary, bisa merupakan warisan masa lalu atau pun kebijakan pemerintahan saat ini. Ia lahir akibat keputusan-keputusan pejabat publik yang secara sistematis melakukan penyingkiran dan penggusuran rakyat dalam jumlah yang besar secara paksa dari tanah-tanah dan tempat tinggal mereka untuk kemudian diberikan dan diterbitkan ijin konsesinya kepada perusahaan-perusahaan skala besar. (Buku Empat Tahun Implementasi Reforma Agraria jokowi – jk)

 Lanjut simak UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan:

 Bahwa sesuai dengan pembaruan agraria yang berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria perlu perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

 Yang dimaksud dengan “keserasian, keselarasan, dan keseimbangan” adalah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang harus mencerminkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, lingkungan, dan kepentingan bangsa dan negara serta kemampuan maksimum daerah.

 Yang dimaksud dengan ”pihak lain” adalah pihak yang ada kaitannya dengan pemanfaatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui berbagai pola pemanfaatan, misalnya penyewa, bagi hasil, kontrak, dan kerja sama operasional. [HaéN]

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar