yèn krasa enak uwisana, yèn
krasa ora enak terusna
Peribahasa
dalam bahasa Jawa. Dalam bentuk buku yang tidak diperdagangkan untuk umum. Karya
Depdikbud 1988. Menyuratkan antara lain Menurut para ahli bahasa dan susastra
Jawa, (Dirdjosiswojo, Padmosoekotjo. Subalidinata, Hadiwidjana, dan Dalil
Prawirohardjo) peribahasa dalam bahasa Jawa dapat dikelompokkan atas enam
kelompok, yaitu: paribasan, bebasan, saloka,
pepindhan, sanepa, dan isbat. Setiap kelompok itu tentunya didukung oleh ciri tertentu
sehin'gga dapat dibedakan dengan kelompok lainnya. Untuk memperjelas uraian.
Isbat adalah bagian peribahasa yang isinya menyangut "ilmu
tua atau kebatinan" yang sering dijumai dalam suluk. Subalidinata (1968
:34) mendefinisikan sebagai berikut.
Isbat iku ukara pepindhan, memper saloka, nanging isine piwulang ngelmu, ngelmu
gaib, filsafat, utawa ngelmu kasampuman.
lsbat itu
satuan lingual perumpamaan, semacam saloka, tetapi isinya ajaran ilmu, ilmu
gaib, filsafat , atau i!mu kesempurnaan.
Maka yang perlu
diperhatikan adalah susunan kata dan isi. Kata-katanya terpilih sekali sehingga
untuk menangkap arti isbat harus memerlukan perenungan berulang-ulang.
Selanjutnya.
Hadiwidjana (1967:58-59) menambahkan bahwa isbat adalah bahasa kiasan
(rengga basa) yang pelik-pelik (dakik-dakik), dan biasanya terdapat dalam kitab suluk (layang suluk).
Misal atau
contoh isbat yang berupa kalirnat perintah, utamanya: “yèn krasa enak uwisana, yèn krasa ora enak terusna”. Kalau merasa enak sudahilah kalau merasa tidak enak teruskan 'Hendaknya
kita dapat berprihatin, mengendalikan hawa nafsu.•
Pasti, isbat dimaksud atau pada
umumnya bisa hanya sebagai kesimpulan ringan atas fakta sejarah. Zaman penjajah,
banyak suku bangsa asing yang ikut andil mebentuk karakter anak bangsa pribumi.
Bisa juga sebagai sinyelemen, pratanda memang akan terajdi dan selalu terjadi. Mengacu
tabiat bangsa Jawa pada umumnya. Sesuai paribasan jalma mati murka. Manusia
meninggal serakah. 'Orang tertimpa musibah karena keserakahannya.
Tak ada sangkut
paut dengan periode kedua penguasa petugas partai, dengan pasal daya serakahnya.
Karena hanya berlaku untuk wong Jawa. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar