hukum mulai
berlaku tanpa pemberitahuan
Di jalanan, jalan tol maupun jalan non-tol. Hukum jalanan,
bagian ringan dari hukum rimba, berlaku tanpa kenal waktu. Rambu-rambu lalu
lintas identik dengan pasal jual beli sidang bukti pelanggaran di tempat. Terjadi
di kerajaan tetangga sebelah menyebelah. Waktu bersamaan.
Banyaknya pasal larangan, sanksi hukum maupun sanksi
sosial menunjukkan kadar adab bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Penguasa kian
tak kuasa mengatur lalu lintas multipartai. Satu mulut kawanan sebuah parpol
butuh banyak asupan gizi. Bisa-bisa dalam hitungan jam. Dapur negara fokus,
utamakan mengurusan urusan perut dan bawah perut koalisi pro-penguasa.
Argo politik cepat panas. Begitu start pasca pelantikan,
langsung geber, tancap gas. Kejar paket balas jasa, balas budi sekigus tebat
paker balas dendam. Sigap libas musuh-musuh revolusi.
Pasal subversif, makar, perendahan wibawa kepala negara
dan sejenisnya siap dipraktikkan sejak dini. Sejak dalam kandungan. Maksudnya,
orang berdendang dengan lagu asing di telinga penguasa, langsung gebuk, gepuk.
Secara kebetulan atau kehendak sejarah, perlaku politik
menyimpang membangkitkan syahwat semangat lama. Bebas aktif modus ‘Om Senang’
vs ‘Tante Girang’. Begitu nasib. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar