Halaman

Senin, 17 Juni 2019

hukum mulai berlaku tanpa pemberitahuan


hukum mulai berlaku tanpa pemberitahuan

Di jalanan, jalan tol maupun jalan non-tol. Hukum jalanan, bagian ringan dari hukum rimba, berlaku tanpa kenal waktu. Rambu-rambu lalu lintas identik dengan pasal jual beli sidang bukti pelanggaran di tempat. Terjadi di kerajaan tetangga sebelah menyebelah. Waktu bersamaan.

Banyaknya pasal larangan, sanksi hukum maupun sanksi sosial menunjukkan kadar adab bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Penguasa kian tak kuasa mengatur lalu lintas multipartai. Satu mulut kawanan sebuah parpol butuh banyak asupan gizi. Bisa-bisa dalam hitungan jam. Dapur negara fokus, utamakan mengurusan urusan perut dan bawah perut koalisi pro-penguasa.

Argo politik cepat panas. Begitu start pasca pelantikan, langsung geber, tancap gas. Kejar paket balas jasa, balas budi sekigus tebat paker balas dendam. Sigap libas musuh-musuh revolusi.

Pasal subversif, makar, perendahan wibawa kepala negara dan sejenisnya siap dipraktikkan sejak dini. Sejak dalam kandungan. Maksudnya, orang berdendang dengan lagu asing di telinga penguasa, langsung gebuk, gepuk.

Secara kebetulan atau kehendak sejarah, perlaku politik menyimpang membangkitkan syahwat semangat lama. Bebas aktif modus ‘Om Senang’ vs ‘Tante Girang’. Begitu nasib. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar