10 menit dari gerbang jalan tol vs jalan kaki ke sekolah
menengah
Bangku sekolah bukan hanya membingungkan orang tua murid. Itu zaman dulu. Sekarang,
berkat kepedulian pemerintah. Untuk mendaftar sekolah menengah pakai asas taat
teritorial tempat tinggal sesuai lokasi sekolah. Disebut sistem zonasi
penerimaan peserta didik baru.
Soal ketersediaan sekolah menengah di setiap kelurahan, cek wewenang,
kewajiban siapa. Sejalan dengan kampanye politik pilkada, “sekolah gratis”. Tapi
tidak melihat standar kebutuhan sekolah di daerahnya.
Akankah akibat rentang pendidikan kian panjang. Mulai PAUD sampai strata 3
atau setingkat. Mau tak mau, peserta didik memang harus siap sejak dini. Kegiatan
les yang seolah wajib, menjadi beban tersendiri.
Sistem zonasi menumbuhkan ikatan teritorial. Tak akan mengurangi peserta
didik ke sekolah bawa motor sendiri. Atau di antar, satu motor berpenumpang
>2 anak sekolah. Tradisi tawuran antar sekolah bertetangga dan pola lainnya,
akan tereduksi.
Bisa-bisa daya tarik pengusaha, pembangun, pengembang kawasan perumahan dan
permukiman dengan memanfaatkan lokasi sekolah menengah negeri yang ada. Atau karena
faktor jumlah penduduk, mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas
pendidikan. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar