Halaman

Selasa, 18 Juni 2019

sengketa pemilu serentak nusantara 2019, intervensi eksternal vs konspirasi internal


sengketa pemilu serentak nusantara 2019, intervensi eksternal vs konspirasi internal

Aneka ujaran pernyataan MK (mahkamah konstutusi) tentang sikap diri,  posisi diri saat  menggunakan  wewenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum serentak 17 April 2019. Justru kian menyibak tabir diri.

Di media massa, muncul pernyataan MK. Melihat judulnya saja, sebagai bukti diri bagaimana komposisi, kadar atau kandungan integritas. Akumulasi pernyataan, seolah yakin diri ternyata dirinya masih jauh dari syarat sebagai hakim konstitusi, yaitu negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

Artinya, kondisi obyektif dan akuntabel sudah terbaca, sehingga patut dan layak. Proses pencalonan hakim konstitusi telah dilaksanakan secara transparan dan partisipatif sesuai hukum yang berlaku.

Jangan sampai pernyataan MK sebagai alat bukti bagaimana sejatinya isi perut. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar