Halaman

Senin, 17 Juni 2019

sengketa pilpres nusantara 2019, bahasa politik vs bahasa hukum


sengketa pilpres nusantara 2019, bahasa politik vs bahasa hukum

Kawanan MK (mahkamah konstutusi) mempertaruhkan kredibilitas profesionalisme berbasis dispilin ilmu, sekaligus berupaya mendongkrak nilai jual untuk laju lejit di bursa kontrak politik. Di atas kertas bungkus nasi bungkus yang berlapis kedap kuah. Berdasarkan latar belakang sisa kadar malu-malu kucing politik lokal, sudah bisa ditebak hasil akhir laga kandang sengketa pilpres 2019.

Yang mana dimana, bila mana, manakala bahasa politik klas kampung mendominasi proses hukum. Keputusan kolektif kolegial sudah bisa dilacak sejak awal. Terlebih sebagai negara yang masih, sedang, akan dan selalu berkembang. Pancasila sebagai sumber hukum segala hukum, menjadi tergantung kekuatan pasar, sentimen negatif pasar makro.

 Konspirasi multinasional, skenario semiglobal serta adab politik bebas warna, menambah deretan ‘korban tak bertuan’. MK menjadi barisan setengah hati. Naluri hukumnya membisikkan pedih, sanksi alam akan bicara jika hukum digadaikan.

Bahasa langit langsung turun tangan jika MK téga sedemikian mégatéga demi kuasa nikmat dunia. Rakyat sudah berpengalaman dan sarat asam garam kehidupan derita dunia. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar