Halaman

Rabu, 20 Februari 2019

pemerintah bayangan vs negara dalam negara


pemerintah bayangan vs negara dalam negara

Kejadian aktual, faktual yang mana dimana penentu kemenangan di ajang laga olahraga, bukan karena daya juang pemain. Strategi di atas kertas. Daya amat dan instruksi pelatih saat tanding. Masih kalah digdaya dengan juragan pengatur skore.

Di panggung politik Nusantara, beda tipis dari arah berlawanan. Oknum anak bangsa, bukan penyelenggara negara sesuai UU. Karena jasa besar mampu menjadikan seseorang menjadi wakil rakyat, kepala daerah bahkan  kepala negara. Maka secara defacto ybs punya wewenang ikut main atur. Merasa dirinya lebih kuasa ketimbang jagonya yang menang.

Tentu bukan karena mulut penguasa disumpal ‘tanah’. Pola dan peta P4T (penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah)  bergerak dinamis. Penguasa yang notabene adalah manusia politik. Kalah kuasa dengan modus pemilik saham, pemodal, pelaku pasar atau manusia ekonomi multinasional, semiglobal.

Tidak hanya pulau kecil, terpencil. Seluas mata rakyat memandang adalah luas tanah milik bukan rakyat. Minimal seluas ukuran satu RT (rukun tetangga). Bisa terjadi bisa-bisa bisa menjadi kawasan siap bangun negara. Atau dengan daya tampung, daya dukung untuk lepadatan bangunan dan kepadatan penduduk secara ideal. Tidak hanya lokasi stratetgis. Potensi alam nian.

Pemilik rumah kontrakan, beberapa pintu atau petak. Menikmati sisa hidup sambil goyang-goyang kaki. Berangan-angan sederhana. Mau apa lagi kawan. Usaha yang sah-sah saja. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar