Halaman

Jumat, 22 Februari 2019

Penyelenggara Negara Berpengalaman Merugikan Keuangan Negara


Penyelenggara Negara Berpengalaman Merugikan Keuangan Negara

Penegakan hukum yang baik dan benar, seolah selesai jika mantan warga binaan bebas. Sah-sah saja, karena ybs telah menyelesaikan masa hukumannya. Sehingga nama menjadi bersih kembali. Bebas dari cacat hukum maupun catatan hukum.
 
Tidak halnya dengan eks koruptor. Bukan masalah timbal balik yang impas dengan hukuman badan maupun sanksi lainnya. Efek domino, efek berantai tipikor, terukur tidak hanya secara yuridis formal. Mengingat adab, norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa  berkorelasi aktif dengan tatanan bernegara. Utamakan sensitivitas, sentiment masyarakat.

Kendati hak politik eks koruptor dihidupkan kembali, malah menjadi pahlawan partai. Tidak otomatis merasa berhak napak tilas sukses dan karier politiknya. Nama baik bisa direhabilitasi. Bahkan diharumkan. Namun pengalaman ‘merugikan keuangan negara’ tetap melekat sepanjang hayat. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar